Puspom TNI Keberatan KPK Umumkan Kabasarnas Tersangka

Serang

Jum'at, 28 Juli 2023 | 22:06 WIB
Puspom TNI Keberatan KPK Umumkan Kabasarnas Tersangka
KPK umumkan Kepala Basarnas jadi tersangka (Suara.com/Yaumal)

Serang.suara.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan keberatan terkait dengan pengumuman status tersangka terhadap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Korsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsda TNI Agung Handoko, keberatan itu telah disampaikan TNI sebelum konferensi pers oleh KPK terkait dengan operasi tangkap tangan atau OTT di Basarnas.

"OTT ini, terus terang, kami dapat dari berita media. Jadi, setelah mendapat berita tersebut, kami langsung mengirim tim untuk merapat ke KPK untuk berkoordinasi untuk yang bertentangan dalam hal ini Letkol ABC sudah berada di sana," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jumat, 28 Juli 2023.

Dia menuturkan KPK lalu menyatakan semua pihak yang diduga terlibat kasus suap proyek di Basarnas ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. Atas dasar penetapan itu, ujar Agung, Puspom TNI kemudian menyampaikan keberatan anggotanya dijadikan tersangka. Menurut dia, penegakan hukum militer memiliki mekanisme sendiri.

"Dari tim, kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer, karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," ucapnya.

Agung menjelaskan, TNI harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, menurut dia, juga selalu menegaskan bahwa prajurit yang bersalah akan dihukum.

"Namun, pada saat press conference, statement itu keluar bahwa baik Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka. Nah, di sini mulai bergulir berita-berita di media dan pada intinya, kami seperti apa yang disampaikan Panglima, sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat pada hukum. Itu tak bisa ditawar. Dan bisa kita lihat, siapa pun personel TNI yang bermasalah selalu ada punishment," kata Agung.

Adapun KPK menyerahkan Letkol Afri kepada Puspom TNI setelah 1 x 24 jam dengan status tahanan. Namun Puspom TNI, menurut Agung, tak bisa langsung melakukan proses hukum.

"Setelah kejadian tersebut, setelah hasil pemeriksaan 1x24 jam sesuai dengan ketentuan, Letkol ABC baru diserahkan kepada kami dengan status oleh KPK sebagai tahanan. Terus terang, saat itu kami sampaikan kami belum melaksanakan proses hukum sama sekali, karena dasar kami melaksanakan proses hukum adalah laporan polisi," ucapnya.

Menambahkan pernyataan Agung, Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro menuturkan aturan hukum terhadap anggota TNI sudah tertera secara jelas dalam undang-undang.

baca juga

"Jadi, pada intinya, tak ada prajurit TNI yang kebal hukum, semua tunduk pada aturan hukum," tutur Kresno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Sebut Istri Korban Penganiayaan Polisi Syok; Suami Saya Ditangkap, Tapi Kok Mati

Kuasa Hukum Sebut Istri Korban Penganiayaan Polisi Syok; Suami Saya Ditangkap, Tapi Kok Mati

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:58 WIB

Japan Open 2023: Tundukkan Peringkat Satu Dunia, Gregoria Mariska Lolos ke Semifinal

Japan Open 2023: Tundukkan Peringkat Satu Dunia, Gregoria Mariska Lolos ke Semifinal

Sport | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:58 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran, Mengarah ke Barat Daya Sejauh 1,5 Km

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran, Mengarah ke Barat Daya Sejauh 1,5 Km

Jogja | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:54 WIB

Terkini

Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat

Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:30 WIB

Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde

Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:19 WIB

Dramatis! Gabriel Martinelli Hentikan Langkah Jepang, Brasil Menang 2-1

Dramatis! Gabriel Martinelli Hentikan Langkah Jepang, Brasil Menang 2-1

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:07 WIB

Bukan Sekadar Tempat Sampah! Rahasia Kantong Biru Suporter Jepang yang Bikin Stadion Spektakuler

Bukan Sekadar Tempat Sampah! Rahasia Kantong Biru Suporter Jepang yang Bikin Stadion Spektakuler

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:57 WIB

Tangis Son Heung-min Pecah Usai Korea Selatan Gagal Total di Piala Dunia 2026

Tangis Son Heung-min Pecah Usai Korea Selatan Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:49 WIB

Catatan Kriminal Kaishu Sano Perobek Gawang Brasil: Pelaku Penyerangan Seksual

Catatan Kriminal Kaishu Sano Perobek Gawang Brasil: Pelaku Penyerangan Seksual

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:44 WIB

Kanada Bukan Sekadar Tuan Rumah! Jesse Marsch Sebut Anak Asuhnya Pahlawan Negara

Kanada Bukan Sekadar Tuan Rumah! Jesse Marsch Sebut Anak Asuhnya Pahlawan Negara

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:33 WIB

Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan

Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:25 WIB

Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia

Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:21 WIB

Kilas Balik: Dulu Jepang Dibantai Tan Liong Houw Dkk Kini Hajar Brasil

Kilas Balik: Dulu Jepang Dibantai Tan Liong Houw Dkk Kini Hajar Brasil

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 01:07 WIB

×