Serang.suara.com - Relawan Jokowi resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan penyebaran kebencian dan berita hoax. Laporan ke Polda Metro Jaya itu dilakukan pada Senin malam, 31 Juli 2023.
Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan mengatakan Rocky Gerung telah mengeluarkan pernyataan yang menghina Presiden Joko Widodo. Selain itu, ucap Lisman, pernyataan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Ini buat kegaduhan, keresahan. Hampir semua respons publik hari ini menghantam dia," ujar Lisman, Selasa, 1 Agustus 2023.
Menurut Lisman, pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah acara yang ditayangkan di kanal YouTube Refly Harun yang menghina Jokowi juga tidak etis.
"Mengatakan rangkaian Jokowi ke Cina terkait masalah dia melanjutkan program IKN, habis itu ada kata b*******, t****, pengecut. Kita sampaikan kan tidak pantas seorang Rocky Gerung mengatakan presiden sebagai ba******, to***, atau pengecut," tuturnya.
Selain menghina Jokowi, Lisman menganggap Rocky Gerung memprovokasi massa. Menurut Lisman, Rocky Gerung telah membuat gerakan pada 10 Agustus nanti untuk menutup jalan tol.
"Habis itu, ada mengandung unsur provokasi terkait gerakan 10 Agustus yang dia sampaikan terkait penutupan jalan tol. Itu sudah melanggar undang-undang juga bahwa jalan tol itu kan enggak boleh dibuat macet, karena bisa mengganggu perekonomian, keresahan, dan bisa terjadi kerusuhan," tuturnya.
Lisman berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporannya. Ia juga meminta Rocky Gerung dan Refly Harun segera ditangkap.
"Kita minta hari ini atau besok Polda panggil dia, habis itu tahan, tangkap. Selama ini, bahasanya 'dungu' kita biarkan. Mungkin orang enggak ngerti, jadi hal biasa. Ini sudah kelewat batas. Kita enggak mengganggu kritik orang. Kita juga suka kritik, tapi kritik yang konstruktif membangun untuk masyarakat banyak," katanya.
Baca Juga: Virgoun Polisikan Inara Rusli Soal Kasus Penyebaran Akses Ilegal