Kebakaran Menara Pengawas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat di Tangerang

Serang

Selasa, 10 Oktober 2023 | 01:54 WIB
Kebakaran Menara Pengawas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat di Tangerang
Petugas Damkar berusaha memadamkan api yang membakar bangunan menara pengawas Rupbasan di Tangerang, Senin (9/10/2023). (Suara Serang/Wawan Kurniawan)

Suara Serang - Sebuah bangunan yang merupakan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat yang terletak di Jalan TMP Taruna, Nomor 41, RT 01 RW 12, Kelurahan Buaran Indah, Kota Tangerang, mengalami kebakaran pada Senin, (9/10/2023).

Akibat dari kebakaran tersebut, satu menara pengawas yang berdekatan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang habis terbakar api. 

Kebakaran ini juga menarik perhatian para pengendara dan menyebabkan kelancaran lalu lintas di Jalan TMP Taruna terganggu untuk beberapa waktu.

Kapolsek Tangerang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suyatno, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Api pertama kali bermula dari kantin yang berada di bawah menara pengawas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat-Tangerang.

Angin yang bertiup kencang membuat api dengan cepat membesar dan menyebar, mengakibatkan atap menara pengawas juga terbakar.

Kobaran api baru berhasil dipadamkan setengah jam kemudian, dan ditemukan dalam bangunan menara pengawas tersebut berisi perbekalan yang dimiliki oleh office boy (OB). 

Petugas Damkar berusaha memadamkan api yang membakar bangunan menara pengawas Rupbasan di Tangerang, Senin (9/10/2023). [Suara Serang/Wawan Kurniawan]
Petugas Damkar berusaha memadamkan api yang membakar bangunan menara pengawas Rupbasan di Tangerang, Senin (9/10/2023). (sumber: Suara Serang/Wawan Kurniawan)

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Ketika ditanya apakah ada barang sitaan yang terbakar, Suyatno mengonfirmasi bahwa semua barang sitaan negara dalam kondisi aman.

“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Semua barang sitaan negara juga dalam kondisi aman karena lokasi kebakaran berjarak jauh dari tempat penyimpanan barang sitaan,” ungkapnya.

Satu-satunya barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi dari lokasi kebakaran adalah sebuah tabung gas Elpiji berukuran tiga kilogram.

baca juga

Untuk mengatasi kebakaran di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat-Tangerang itu, BPBD Kota Tangerang segera mengirimkan 25 personel dari Markas Komando dan UPT Cibodas. 

Pantauan suara Serang di lokasi, para petugas pemadam kebakaran (damkar) tampak berusaha untuk memadamkan api dengan menggunakan 3 unit kendaraan pemadam kebakaran dan akhirnya api berhasil dipadamkan pada pukul 17.40 WIB.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi. Untuk mengamankan lokasi kejadian, polisi telah memasang garis polisi di sekitar area kebakaran. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan, Komisaris Perusahaan PT Electronic Technology Indoplas Tak Terima Dakwaan JPU

Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan, Komisaris Perusahaan PT Electronic Technology Indoplas Tak Terima Dakwaan JPU

Serang | Selasa, 10 Oktober 2023 | 01:17 WIB

Jadi Pelaku Karhutla, 22 Perusahaan Termasuk Bosnya Dijerat Hukuman Pidana dan Perdata

Jadi Pelaku Karhutla, 22 Perusahaan Termasuk Bosnya Dijerat Hukuman Pidana dan Perdata

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 18:36 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp11,4 Miliar ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp11,4 Miliar ke Singapura

Serang | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:41 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026: Timnas Iran Tinggalkan Pesan Menyentuh di Stadion Los Angeles Usai Laga

Piala Dunia 2026: Timnas Iran Tinggalkan Pesan Menyentuh di Stadion Los Angeles Usai Laga

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 17:59 WIB

4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas

4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 17:58 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 17:47 WIB

Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara

Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:42 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia

Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:40 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB