Gibran Buka Suara Setelah MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Serang

Senin, 16 Oktober 2023 | 13:42 WIB
Gibran Buka Suara Setelah MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka disebut akan sulit diterima publik. (Foto dok. Tim Prabowo).

Serang.suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan batas usia capres-cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan beberapa pihak lain. Terkait dengan soal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak tahu putusan MK. Hal itu, tutur Gibran, karena dirinya hari ini sibuk bekerja dan menerima tamu.

"Saya enggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat, kok (saya baru selesai rapat, kok). (Soal gugatan batas usia capres-cawapres ditolak MK) ya enggak papa. Putusan MK ya tanya MK," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin, 16 Oktober 2023.

Gibran mengaku tidak mengikuti sidang putusan MK yang digelar hari ini. Dia juga meminta publik untuk tidak mengira-ngira terkait dengan putusan tersebut, apalagi sampai demo. 

"Tidak ada tanggapan. Kan, saya enggak mengikuti, dari tadi kan (saya) rapat, tahu sendiri. Makanya, jangan mengira-ngira, jangan menuduh-nuduh, jangan demo. Habis demo, saya disamperin, enggak tahu demo apa itu lho," ujar putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

Gibran pun meminta wartawan menanyakan langsung ke penggugat ataupun MK soal putusan itu. Sebab, Gibran mengaku hanya fokus membangun Kota Solo.

"Wes clear ya, ojo (jangan) bahas MK, ya. MK itu putusan di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum. Aku fokus pembangunan, aku nganti ora gagas (saya sampai tidak memikirkan) ditolak atau diterima, aku ora (tidak) ngerti," ujarnya.

Sebelumnya, MK menolak permohonan yang diajukan PSI terkait dengan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres. Dengan demikian, usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 15 Oktober 2023.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MK Tolak Gugatan PSI, Usia Capres-Cawapres Tetap Minimal 40 Tahun

MK Tolak Gugatan PSI, Usia Capres-Cawapres Tetap Minimal 40 Tahun

Serang | Senin, 16 Oktober 2023 | 12:55 WIB

Sidang Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Digelar Hari Ini, Sekjen PDIP: Ingat, Ada Karma Politik

Sidang Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Digelar Hari Ini, Sekjen PDIP: Ingat, Ada Karma Politik

Serang | Senin, 16 Oktober 2023 | 10:19 WIB

Dipimpin Paman Gibran, MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini

Dipimpin Paman Gibran, MK Gelar Sidang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini

Serang | Senin, 16 Oktober 2023 | 10:46 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×