Putusan MK Soal Capres-Cawapres, FMD Nilai Ada Kepentingan Pihak Tertentu

Serang

Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:51 WIB
Putusan MK Soal Capres-Cawapres, FMD Nilai Ada Kepentingan Pihak Tertentu
Aksi unjuk rasa Mahasiswa di depan MK (dok.istimewa/suara.com)

Serang.suara.com - Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) menggelar aksi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres dimana kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres-cawapres. Diketahui aksi itu dilakukan di depan Gedung MK, Jalan Merdekat Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

 Koordinator aksi FMD Reformasi Faisal Ngabalin menilai keputusan MK yang terkait capres-cawapres ini lebih bermuatan politis dan mengakali konstitusi untuk mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang. 

"Putusan tersebut benar-benar telah mencederai konstitusi kita, mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Seolah-olah mendengar aspirasi rakyat menolak gugatan usia minimal, namun pada sisi lain meloloskan celah gugatan aturan demi kepentingan hasrat kekuasaan beberapa pihak," kata Faisal kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Ia juga menilai putusan MK sarat kepentingan terlebih dengan adanya disenting opinion salah satu hakim MK Saldi Isra yang keheranan dengan adanya keanehan perubahan putusan itu dalam waktu sekelibat. Hal ini pun membuat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi MK.

"Hancur sudah marwah konstitusi kita, Cita-cita dan amanat reformasi juga ambyar dimana institusi MK harusnya menjadi sarana perwujudan keadilan hukum bagi rakyat Indonesia kini malah menjadi stempel ambisi kepentingan politik pihak-pihak tertentu," terangnya. 

"Kita tahu diluaran sana ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak membajak tokoh sentral untuk dijadikan calon wakil presiden meski belum cukup umur. Aturan kemudian dirombak sesuka hati hingga melahirkan politik dinasti. Semua yang berakal sehat pasti tahu ini adalah bentuk menghalalkan segala cara demi melanggengkan kuasa," tambahnya 

FMD Reformasi berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan utamanya dalam Pilpres 2024 mendatang dengan tidak memaksakan mencalonkan figur yang belum matang. 

"Kepentingan golongan utamanya dalam Pilpres 2024 mendatang dengan tidak memaksakan mencalonkan figur yang belum matang," tutupnya

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?

Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?

Lifestyle | Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:46 WIB

Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold

Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:12 WIB

Koalisi Anies Ogah Ikut-ikutan Ngurus Putusan MK, PKS: Kita Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres

Koalisi Anies Ogah Ikut-ikutan Ngurus Putusan MK, PKS: Kita Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:21 WIB

Terkini

Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'

Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

5 Rekomendasi Setrika Anti Lengket dan Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Daya 450 VA

5 Rekomendasi Setrika Anti Lengket dan Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Daya 450 VA

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 13:07 WIB

Perbedaan Body Mist dan Body Cologne  Sariayu Tanjung, Begini Karakter dan Review Penggunanya

Perbedaan Body Mist dan Body Cologne Sariayu Tanjung, Begini Karakter dan Review Penggunanya

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 13:05 WIB

Winger Bosnia Luka Menalo Dikabarkan Segera Gabung Persib Bandung

Winger Bosnia Luka Menalo Dikabarkan Segera Gabung Persib Bandung

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 13:04 WIB

Persib Selangkah Lagi Dapatkan Eks Timnas Bosnia, Diklaim Sudah Teken Kontrak 2 Tahun

Persib Selangkah Lagi Dapatkan Eks Timnas Bosnia, Diklaim Sudah Teken Kontrak 2 Tahun

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 13:04 WIB

HP 5G Murah Anyar, iQOO Z11i Bakal Usung Baterai Jumbo dan Chip Snapdragon

HP 5G Murah Anyar, iQOO Z11i Bakal Usung Baterai Jumbo dan Chip Snapdragon

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 13:03 WIB

6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh

6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 13:01 WIB

2 Cushion Wardah untuk Kulit Kering, Hasil Makeup Natural Menurut Review Pengguna

2 Cushion Wardah untuk Kulit Kering, Hasil Makeup Natural Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 13:01 WIB

Cara Saya Mengubah Kesepian Menjadi Ruang Terbaik untuk Mengenal Diri

Cara Saya Mengubah Kesepian Menjadi Ruang Terbaik untuk Mengenal Diri

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 13:00 WIB