Serang.suara.com - Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) menggelar aksi perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres dimana kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres-cawapres. Diketahui aksi itu dilakukan di depan Gedung MK, Jalan Merdekat Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).
Koordinator aksi FMD Reformasi Faisal Ngabalin menilai keputusan MK yang terkait capres-cawapres ini lebih bermuatan politis dan mengakali konstitusi untuk mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang.
"Putusan tersebut benar-benar telah mencederai konstitusi kita, mempermainkan nasib rakyat Indonesia. Seolah-olah mendengar aspirasi rakyat menolak gugatan usia minimal, namun pada sisi lain meloloskan celah gugatan aturan demi kepentingan hasrat kekuasaan beberapa pihak," kata Faisal kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Ia juga menilai putusan MK sarat kepentingan terlebih dengan adanya disenting opinion salah satu hakim MK Saldi Isra yang keheranan dengan adanya keanehan perubahan putusan itu dalam waktu sekelibat. Hal ini pun membuat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi MK.
"Hancur sudah marwah konstitusi kita, Cita-cita dan amanat reformasi juga ambyar dimana institusi MK harusnya menjadi sarana perwujudan keadilan hukum bagi rakyat Indonesia kini malah menjadi stempel ambisi kepentingan politik pihak-pihak tertentu," terangnya.
"Kita tahu diluaran sana ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak membajak tokoh sentral untuk dijadikan calon wakil presiden meski belum cukup umur. Aturan kemudian dirombak sesuka hati hingga melahirkan politik dinasti. Semua yang berakal sehat pasti tahu ini adalah bentuk menghalalkan segala cara demi melanggengkan kuasa," tambahnya
FMD Reformasi berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan utamanya dalam Pilpres 2024 mendatang dengan tidak memaksakan mencalonkan figur yang belum matang.
"Kepentingan golongan utamanya dalam Pilpres 2024 mendatang dengan tidak memaksakan mencalonkan figur yang belum matang," tutupnya
Baca Juga: Ngaku Mau Nyapres 2024, Adam Suseno Suami Inul Mulai Dekati Kaesang Pangarep