Kemungkinan Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat dan Layangkan Gugatan ke PTUN, Polri: Kami Siap!

soreang | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 08:50 WIB
Kemungkinan Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat dan Layangkan Gugatan ke PTUN, Polri: Kami Siap!
Sidang KKEP terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo (25/8/2022). (Tangkap layar Youtube.com/Polri TV)

SuaraSoreang.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari institusi Polri, setelah pengajuan bandingnya ditolak.

Penolakan banding tersebut, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo sebelumnya dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).

Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keputusan sidang banding KKEP tersebut bersifat final dan mengikat.

Kendati demikian, masih ada kemungkinan Ferdy Sambo mengajukan gugatan terhadap hasil putusan sidang KKEP banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Terkait kemungkinan tersebut, Dedi menuturkan bahwa Polri siap untuk menghadapinya.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to (hadapi kemungkinan gugatan Ferdy Sambo)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Suara.com, Rabu (21/9/2022).

Dedi juga menjelaskan, meskipun hasil putusan sidang KKEP banding tersebut bersifat final dan mengikat, bukan tidak mungkin Ferdy Sambo untuk melayangkan gugatan ke PTUN.

Terkait upaya gugatan tersebut, Dedi mengatakan, bahwa hal tersebut sudah merupakan hak setiap warga negara.

Untuk menghadapi kemungkinan tersebut, Dedi menegaskan, bahwa Polri melalui divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Biro Penanggungjawab Profesi (Wabprof), dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga sangat sedikit kemungkinan akan adanya celah.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.

Sidang Etik Banding Polri menyatakan menolak permohonan banding Ferdy Sambo dan menguatkan hasil putusan Sidang KKEP pada tanggal 26 Agustus 2022 yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa Ferdy Sambo kemungkinan akan mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik.

Hal yang menjadi objek gugatan ke PTUN adalah soal kebijakan sebuah institusi, yang dalam hal ini adalah Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” ujar Bambang.

Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhkan sanksi PTDH dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut. Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamarudin Sebut Ferdy Sambo Banci Kaleng, Tidak Layak Jadi Anggota Polri

Kamarudin Sebut Ferdy Sambo Banci Kaleng, Tidak Layak Jadi Anggota Polri

| Kamis, 22 September 2022 | 08:46 WIB

Ferdy Sambo dan Tragedi FPI KM 50 Ada Kaitannya, ini Analisis Kamaruddin

Ferdy Sambo dan Tragedi FPI KM 50 Ada Kaitannya, ini Analisis Kamaruddin

| Kamis, 22 September 2022 | 08:37 WIB

Kompolnas Desak Selesaikan Sidang Pelanggaran Etik Berat Kasus Ferdy Sambo

Kompolnas Desak Selesaikan Sidang Pelanggaran Etik Berat Kasus Ferdy Sambo

| Kamis, 22 September 2022 | 08:29 WIB

Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo

Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo

| Rabu, 21 September 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:16 WIB

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:00 WIB

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 05:33 WIB

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB