SuaraSoreang.id - Fakta-fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo terus terkuak.
Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Kelima tersangka tersebut antara lain, Ferdy Sambo, dua ajudannya Bripka RR dan Bharada E, sopir pribadinya Kuat Ma'ruf, serta istrinya Putri Candrawathi.
Baru-baru ini diketahui bahwa Bharada E, sang eksekutor penembakan Brigadir J, mengaku melakukan ritual khusus sebelum melakukan penembakan.
Pengakuan tersebut cukup mencengangkan lantaran berkaitan langsung dengan fakta bahwa memang dirinya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Dikutip dari SuaraTasikmalaya.id, pengakuan Bharada E tersebut diungkap ke media melalui pengacaranya, Ronny Talapessy.
"Bharada E dipanggil (Bripka RR atas perintah Ferdy Sambo) ke lantai tiga. Itu kemudian disuruh (Ferdy Sambo) menembak (Brigadir J)" kata Ronny seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022).
Setelah Bharada E menyatakan kesiapannya untuk mengeksekusi mati Brigadir J, ia pun lantas pergi ke toilet untuk berdoa.
Ritual tersebut dilakukan Bharada E lantaran ia merasa gelisah harus menembak Brigadir J yang merupakan teman sekamarnya.
Bharada E melakukan ritual tersebut hanya beberapa jam sebelum menjalankan perintah mantan atasannya di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Dari pengakuan kliennya tersebut, Ronny menyebutkan bahwa Bharada E telah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J sejak di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl. Saguling III, Jakarta Selatan.
Setelah mengetahui rencana pembunuhan tersebut, Bharada E pun masuk ke toilet dan berdoa di sana.
"Klien saya (Bharada E) turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," ujar Ronny seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022).
Bharada E juga mengaku gelisah ketika hendak pergi menuju TKP pembunuhan Brigadir J.
"Waktu ke bawah (di Saguling III), klien saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (Bharada E) sempat berdoa," katanya.