Ferdy Sambo Diduga Hanya Ulur Waktu dengan Mengajukan Gugatan PDTH ke PTUN

soreang | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 13:23 WIB
Ferdy Sambo Diduga Hanya Ulur Waktu dengan Mengajukan Gugatan PDTH ke PTUN
Daftar Polisi yang Temani Ferdy Sambo Dipecat (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Siasat Ferdy Sambo untuk menggugat putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) diduga hanya upayanya untuk mengulur waktu saja.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Menurut Bambang, Ferdy Sambo berpotensi untuk mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik yang memberikan sanksi PDTH terhadapnya.

Objek yang menjadi gugatan Ferdy Sambo tersebut adalah kebijakan Polri, yang dalam hal ini adalah Surat Keputusan PDTH yang ditujukan kepadanya.

Selanjutnya, Bambang menyebutkan bahwa apabila putusan terebut sudah benar, maka gugatan yang diajukan oleh Ferdy Sambo tersebut dilakukannya sebagai upaya untuk mengulur waktu saja.

"Permasalahannya apakah mekanisme dalam PTDH sudah benar atau belum? Kalau sudah benar, artinya ini upaya FS (Ferdy Sambo) untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” ucap Bambang.

Polri sudah memprediksi kemungkinan Ferdy Sambo ajukan gugatan ke PTUN

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di hadapan media. [PMJ News]
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di hadapan media. (sumber: PMJ News)

Terkait kemungkinan Ferdy Sambo mengajukan gugatan ke PTUN ini, sebelumnya sudah diprediksi oleh Polri.

Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku bahwa Polri sudah siap menghadapi kemungkinan gugatan tersebut.

"Ya, (terkait gugatan Ferdy Sambo) tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/9/2022) lalu.

Menurut Dedi, upaya pengajuan gugatan tersebut memang sudah menjadi hak setiap warga negara, sehingga upaya hukum yang ditempuh oleh pihak Ferdy Sambo tersebut dianggapnya sebagai sesuatu hal yang wajar.

Dedi juga menekankan bahwa hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding merupakan putusan yang sudah bersifat final dan mengikat.

Maka dari itu, berdasarkan hasil sidang banding, Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari institusi Polri dan menjadi warga sipil biasa.

Selain itu, ia pun menegaskan bahwa Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Biro Wabprof) juga Divisi Hukum telah menjalankan mekanisme sidang etik banding sesuai dengan aturan yang berlaku dalam undang-undang Polri.

Sehingga menurutnya, sangat minim celah untuk bisa digugat.

Terakhir, Dedi juga menyampaikan, bahwa surat pemecatan Ferdy Sambo tidak akan langsung diserahkan ke Presiden Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Akui Sempat Gelisah hingga Berdoa di Toilet Sebelum Eksekusi Mati Brigadir J

Bharada E Akui Sempat Gelisah hingga Berdoa di Toilet Sebelum Eksekusi Mati Brigadir J

| Sabtu, 24 September 2022 | 12:14 WIB

Tidak Jadi Dipecat Presiden, Ferdy Sambo Terima Langsung Berkas Pemecatannya

Tidak Jadi Dipecat Presiden, Ferdy Sambo Terima Langsung Berkas Pemecatannya

| Sabtu, 24 September 2022 | 07:48 WIB

Polri akan Segera Lakukan Sidang Etik untuk 20 Anggota yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J

Polri akan Segera Lakukan Sidang Etik untuk 20 Anggota yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J

| Jum'at, 23 September 2022 | 19:28 WIB

Resmi, Ferdy Sambo telah Terima Berkas Pemecatannya dari Polri

Resmi, Ferdy Sambo telah Terima Berkas Pemecatannya dari Polri

| Jum'at, 23 September 2022 | 17:19 WIB

Terkini

Teruntuk Kamu! Lampu Kendaraanmu Terang Banget Kayak Mau Jemput Ajal Saya

Teruntuk Kamu! Lampu Kendaraanmu Terang Banget Kayak Mau Jemput Ajal Saya

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 19:25 WIB

Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi

Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi

Kaltim | Sabtu, 11 April 2026 | 19:18 WIB

7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap

7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!

5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 19:10 WIB

Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan

Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 19:05 WIB

Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi

Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 19:00 WIB

Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil Dibakar, Pelaku Perusakan Diminta Serahkan Diri

Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil Dibakar, Pelaku Perusakan Diminta Serahkan Diri

Riau | Sabtu, 11 April 2026 | 18:55 WIB

Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK

Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK

Jatim | Sabtu, 11 April 2026 | 18:48 WIB

5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan

5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 18:40 WIB

Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi

Steven Wongso Samakan Penjual Martabak dengan Pengedar Narkoba, Nicky Tirta Emosi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 18:35 WIB