"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," pungkasnya.
Sumber: Suara.com
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI