Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai

soreang Suara.Com
Selasa, 27 September 2022 | 16:50 WIB
Terkait Penahanan Putri Candrawathi, Dedi Prasetyo: Saya Tidak Mau Berandai-andai
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (pmjnews.com)

SuaraSoreang.id - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan psikologis oleh tim kedokteran Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa nantinya hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan langsung diserahkan kepada tim penyidik.

"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," ungkap Dedi, sebagaimana dikutip dari Suara.com, Selasa (27/9/2022).

Dedi menjelaskan, terkait penahanan istri Ferdy Sambo tersebut, pihaknya masih belum dapat memastikan.

Menurutnya keputusan penahanan Putri ada di pihak Kejaksaan Agung RI yang menyampaikan, itu pun jika semua berkas telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti ya nunggu P21. Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," kata Dedi menjelaskan.

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan

Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. [Instagram.com/rumpi_gosip]
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (sumber: Instagram.com/rumpi_gosip)

Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Dari kelima tersangka tersebut, Putri Candrawathi merupakan satu-satunya tersangka yang hingga saat ini belum ditahan.

Baca Juga: Meski Digugat Cerai Sang Istri, Kang Dedi Mulyadi Berusaha Tetap Profesional dan Produktif

Penyidik berdalih Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, yang mana istri Ferdy Sambo tersebut saat ini masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Di sisi lain, sebelumnya Kejaksaan Agung juga belum menentukan sikap terkait penahanan Putri Candrawathi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penelitian terhadap seluruh berkas perkara yang telah diterima.

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," jelas Ketut, pada Jumat (16/9/2022).

Menurutnya saat ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk segera melengkapi berkas perkara para tersangka.

Selanjutnya, apabila berkas telah dilengkapi, kata Ketut, Kejaksaan Agung akan kembali memberikan kewenangan kepada JPU terkait penahanan Putri Candrawathi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI