SuaraSoreang.id - Sidang perdana perceraian Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi akan digelar besok, Rabu (5/10/2022).
Bupati Purwakarta, Anne yang merupakan pihak pertama yang melayangkan gugatan cerai, memastikan akan hadir di persidangan perdana perceraiannya.
Ambu Anne, sapaan akrabnya, juga mengaku belum terpikir untuk menggunakan jasa pengacara dalam menghadapi persidangan perdana besok.
"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk sementara saya akan sendiri," kata Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta, Selasa (4/10/2022), dikutip dari Purwasuka.Suara.com.
Ketika ditanya perihal alasan Ambu Anne menggugat cerai sang suami, ia pun enggan untuk menjawab dan berdalih akan disampaikan di persidangan nanti.
"Nanti penjelasan di sana (kantor pengadilan) alasannya," ungkapnya.
Selain Ambu Anne, diketahui bahwa sang suami, Dedi Mulyadi pun enggan untuk buka suara terkait alasan perceraian mereka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ambu Anne melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin (19/9/2022) lalu.
Gugatan cerai tersebut telah teregister di Kantor Pengadilan Agama dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Lanjutkan Isu Prank KDRT Baim Wong, agar Masyarakat Teredukasi
Sidang perdana perceraian pasangan politisi Partai Golkar tersebut rencananya akan digelar besok, Rabu (5/10/2022).
Sumber: Purwasuka.Suara.com