Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Alasan Objektif Penahanan Terpenuhi, Langsung Jadi Tersangka?

soreang

Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:32 WIB
Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Alasan Objektif Penahanan Terpenuhi, Langsung Jadi Tersangka?
Rizky Billar diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, langsung jadi tersangka? (intagram/rizkybillar)

SuaraSoreang.id - Setelah mangkir dari panggilan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar akhirnya datangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/10/2022).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi kehadiran Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah datang, lagi diperiksa," ujar Nurma pada awak media.

Kedatangan Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga berita ini tayang, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan.

Lantas, setelah pemeriksaan ini apakah Rizky Billar akan langsung berstatus tersangka dan segera ditahan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan jika Rizky Billar berpotensi langsung menjadi tersangka.

Dia menjelaskan jika status kasus perkara KDRT Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.

Selain itu, penyidik juga telah menemukan unsur pidana dalam peristiwa KDRT sebagaimana dilaporkan Lesti Kejora.

baca juga

Kemudian, jika sudah ditetapkan menjadi tersangka, Rizky Billar bisa langsung ditahan dengan alasan objektif dan subjektif terpenuhi.

"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/10/2022).

Sementara ini, alasan objektif penahanan Rizky Billar telah terpenuhi. 

Sebab Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Sedangkan subjektif diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP yang isinya tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan perlu penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video CCTV Lempar Bola Biliar Beredar, Rizky Billar Minta Jadwal Pemeriksaan Dipercepat?

Video CCTV Lempar Bola Biliar Beredar, Rizky Billar Minta Jadwal Pemeriksaan Dipercepat?

Soreang | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:11 WIB

PT LIB dan Indosiar Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Jadwal Tanding Arema FC vs Persebaya

PT LIB dan Indosiar Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Jadwal Tanding Arema FC vs Persebaya

Soreang | Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:14 WIB

Rizky Billar Lempar Bola Biliar Ke Lesti Kejora Saat Hamil Tua, Kuasa Hukum: Hanya Menggeretak

Rizky Billar Lempar Bola Biliar Ke Lesti Kejora Saat Hamil Tua, Kuasa Hukum: Hanya Menggeretak

Soreang | Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×