SuaraSoreang.id - Menyusul kabar peredaran narkoba yang menyeret nama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera mengumumkan rilis resmi kepada publik.
Rilis tersebut akan digelar di Markas Besar (Mabes) Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Rencananya rilis resmi tersebut akan digelar pada sore ini seusai Kapolri beserta Kapolda dan Kapolres se-Indonesia menghadiri undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana.
Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut, diduga ditangkap terkait keterlibatannya dalam pengedaran narkoba.
Kabar tersebut diungkapkan pertama kali oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," ucap Sahroni, dikutip dari Suara.com, pada Jumat (14/10/2022).
![Kapolda Sumbar Teddy Minahasa [ANTARA]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2022/10/14/1-kapolda-sumbar-teddy-minahasa.jpg)
Berdasarkan kabar yang beredar, Teddy diduga telah menjual barang bukti narkoba dengan jenis sabu.
Tidak tanggung-tanggung, narkoba yang dijual Teddy diduga seberat 5 kilogram.
Barang bukti itu disebut adalah hasil pengungkapan kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di wilayah tempat ia bertugas sebelumnya, yakni di Sumatera Barat.
Baca Juga: Lesti Buat Perjanjian dengan Rizky Billar, jadi Alasan Berani Cabut Laporan KDRT
Lebih lanjut, dalam informasi tersebut, Teddy selaku Kapolda Sumatera Barat diketahui meminta barang bukti sebanyak 10 kilo gram sabu kepada Kapolres.
Kemudian ia pun menjual 5 kilogram di antaranya kepada seorang "mami" di sebuah diskotik di Jakarta.
Selain menjual barang bukti tersebut, Teddy juga dikabarkan positif mengkonsumsi narkoba.
Sumber: Suara.com