Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan masih bisa Bertambah

soreang

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:34 WIB
Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan masih bisa Bertambah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). (ANTARA FOTO/Fajar Ali)

SuaraSoreang.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebut bahwa jumlah tersangka yang telah ditetapkan Polri dalam tragedi Kanjuruhan, kemungkinan masih bisa bertambah.

Saat ini Polri telah menetapkan sebanyak 6 tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan dan 20 anggota kepolisian yang diduga telah melakukan pelanggaran etik.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana," ungkap Sigit, pada Kamis (6/10/2022), dikutip dari PMJ News.

Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja menuntaskan kasus tersebut.

"Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," lanjutnya.

Hingga saat ini, menurut Sigit, tim investigasi dari kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 saksi guna mengungkap fakta tambahan.

Dari 48 saksi tersebut, di antaranya 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi di lokasi kejadian, dan lima saksi lainnya.

"Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan," tegasnya.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Polri telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.

baca juga

Keenam tersangka tersebut, antara lain Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol WSP, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

Selain itu, tim investigasi juga telah menemukan fakta bahwa ada 11 personil kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata dalam tragedi mematikan tersebut.

Penembakan gas air mata itu diketahui pula dilakukan atas komando dari dua perwira Polri, yakni AKP Bambang dan AKP Hasdarman.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

11 Gas Air Mata Meledak di Kanjuruhan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

11 Gas Air Mata Meledak di Kanjuruhan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:59 WIB

Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:45 WIB

Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata

Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:30 WIB

Terkini

5 Aplikasi untuk Belajar Menggambar di iPad, Pemula Wajib Tahu

5 Aplikasi untuk Belajar Menggambar di iPad, Pemula Wajib Tahu

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Penyebab Laba Bersih ADRO Meroket 76,84% di Semester I/2026

Penyebab Laba Bersih ADRO Meroket 76,84% di Semester I/2026

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Terapi Stem Cell Kian Dikembangkan, Menjangkau Pengobatan Pengapuran Sendi hingga Kebutuhan Estetika

Terapi Stem Cell Kian Dikembangkan, Menjangkau Pengobatan Pengapuran Sendi hingga Kebutuhan Estetika

Health | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Cara Menentukan Shade Skin Tint agar Hasil Tidak Abu-Abu, Ini 6 Tips Memilihnya

Cara Menentukan Shade Skin Tint agar Hasil Tidak Abu-Abu, Ini 6 Tips Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Auto Glowing! 5 Booster Toner Korea untuk Kulit yang Tampak Lebih Sehat

Auto Glowing! 5 Booster Toner Korea untuk Kulit yang Tampak Lebih Sehat

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Rebutan Jadi Relawan MotoGP Mandalika, Apa Menariknya?

Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Rebutan Jadi Relawan MotoGP Mandalika, Apa Menariknya?

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Kata-kata Pertama Raja Haakon VIII, Raja Norwegia Baru

Kata-kata Pertama Raja Haakon VIII, Raja Norwegia Baru

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Tiga Tahun Kembangkan Rokok HS, Ini Kiat Sukses Owner M. Suryo: Inovasi dan Semangat Berbagi

Tiga Tahun Kembangkan Rokok HS, Ini Kiat Sukses Owner M. Suryo: Inovasi dan Semangat Berbagi

Jawa Tengah | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Pengalaman yang Tak Masuk CV: Mengapa Kerja Domestik Dianggap Tak Bernilai?

Pengalaman yang Tak Masuk CV: Mengapa Kerja Domestik Dianggap Tak Bernilai?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat Memaksa Siswa Pontianak Belajar Daring

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat Memaksa Siswa Pontianak Belajar Daring

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×