Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata

soreang Suara.Com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). (ANTARA FOTO/Fajar Ali)

SuaraSoreang.id - Polri mengungkapkan temuan baru terkait penembakan gas air mata dalam tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa ada 11 personel kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata," ungkap Sigit, dikutip dari ANTARA.

Dari 11 tembakan gas air mata tersebut, kata Sigit, tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan, sementara sisanya ke tribun utara dan ke arah lapangan.

"Ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," sambungnya.

Terkait pelanggaran etik tersebut, Sigit mengungkapkan bahwa tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri sebagai saksi.

Dari 31 orang saksi tersebut, kata Sigit, 20 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran.

"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar, terdiri dari pejabat utama Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS, dan Iptu BS," tuturnya.

Sementara itu, Sigit juga menemukan ada dua orang perwira yang terlibat sebagai pengawas dan pengendali di lokasi kejadian, yakni AKBP AW dan AKP D.

Baca Juga: Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

Kemudian tiga aparat lainnya yang memberi perintah penembakan gas air mata, yakni AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.

"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," tambahnya.

Sigit menambahkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan proses lanjutan terkait pertanggungjawaban etik para terduga pelanggar.

Kendati demikian, ia juga menerangkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggar tersebut masih bisa bertambah.

Terkait proses penyidikan, Polri juga saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, yang terdiri dari personel Polri, penyelenggara pertandingan, dan saksi lainnya.

"Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan," pungkas Sigit.

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI