Awalnya, Putri Candrawathi meminta Bripka RR untuk memanggil Brigadir J agar segera mengadap ke kamar pribadinya di Magelang.
Kemudian Brigadir J sempat menolak permintaan tersebut, namun Bripka RR berusaha dengan membujuknya.
Posisi di dalam kamar itu, Brigadir J duduk di lantai, sementara Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar.
Tak lama setelah itu, Bripka RR meninggalkan keduanya di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi.
"RR meninggalkan Putri Candrawathi dan korban Brgadir J berdua berada di dalam kamar pribadi Putri Cabdrawathi sekira 15 (lima belas) menit lamanya," tulis dalam dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.
Setelah Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf mendesak Putri untuk melapor pada Ferdy Sambo.
“Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ujar Kuat pada Putri.
Namun, entah apa yang dimaksud duri dalam rumah tangga itu. Kuat Ma'ruf dalam dakwaan ini diposisikan sebagai pihak yang belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: SERAM! Kisah-kisah Horor Seputar Boneka Anak