SuaraSoreang.id-Kabar perjalanan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar masih menjadi perbincangan hangat.
Kasus KDRT Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar, kini disoroti oleh Komnas Perlindungan Anak.
Pihak Komnas Perlindungan Anak, melalui Arist Merdeka Sirait angkat bicara terkait pencabutan laporan kasus dugaan KDRT Rizky Billar, yang dicabut oleh Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan Arist Merdeka Sirait yang berderal dalam video di laman Instagram, Arist menyinggung soal pembohongan publik serta dugaan eksploitasi anak.
Melansir laman Instagram dengan akun @insta_julid pada 18 Oktober 2022, menampilan video penyampaian Arist Merdeka Sirait.
"Tapi bagi Komnas Perlindung Anak sangat kecewa karena apa karena alasan Lesti Kejora menggunakan demi kepentingan terbaik anaknya," kata Aris Merdeka.
Dalam Video tersebut, Arist juga menjelaskan bahwa keputusan Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT dengan alasan anak, tidak dibenarkan.
"Itu tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak. Alasannya karena anaknya membutuhkan bapaknya. Ya, semua anak membutuhkan ayahnya. Tapi itu tidak dipakai alasan," jelasnya.
Secara tegas Komnas Perlindungan Anak juga menyebut hal itu sebagai bentuk Eksploitasi anak.
Baca Juga: Akademi Persib Puteri Harus Akui Keunggulan Wakil Thailand 1-3 dalam Kompetisi WFC 2022
"komnas perlindung anak menilai Lesti Kejora mengeksploitasi anaknya hanya karena ketakutan kehilangan suami," tegas Aris Merdeka.
Arist Merdeka juga menyebut bahwa pencabutan laporan kasus KDRT oleh Lesti Kejora ini telah menganggu gerakan penegakan hukum terhadap anti KDRT.
"Sekali lagi, kami kecewa dengan yang dilakukan Lesti Kejora, sekalipun itu merupakan hak dari Lesti Kejora," tambahnya.*
Sumber: Instagram Insta Julid