SuaraSoreang.id-Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah menjalani sidang perdananya pada Rabu, 18 Oktober 2022 atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam persidangan itu pihak Bharada E mengajukan permintaan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Ferdy Sambo.
Keinginan itu disampaiakan Kuasa Hukum Bharada E, bahwa ingin dihadrikan Ferdy Sambo sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari laman PMJ News pada 19 Oktober 2022.
Alasan permintaan tersebut disampaikan kuasa Hukum Bharada E karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat.
Sehingga meminta kehadiran empat terdakwa tersebut sebagai saksi di persidangan.
“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” kata Ronny.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebutkan bahwa kehadiran Ferdy Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan.
Namun kehadiran seluruhnya tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.
“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman.(*)
Sumber: PMJ News