Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya

soreang

Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:47 WIB
Inilah yang Terjadi Pasca Meninggalnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Susun Skenario Tutupi Fakta Sebenarnya
Ferdy Sambo Jalani sidang dakwaan (pmjnews.com)

SuaraSoreang.id - Fakta-fakta baru bermunculan sejak sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (17/10/2022).

Kemudian, fakta yang terkuak dalam sidang kasus obstruction of justice, juga semakin memperkuat fakta-fakta baru tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Ferdy Sambo Cs sudah menyusun upaya untuk menutupi fakta kematian Brigadir J dalam waktu tiga hari.

Berikut fakta-fakta baru yang dibongkar JPU dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Hari Kejadian Meninggalnya Brigadir J, 8 Juli 2022

Penampakan Bharada E dan Bripka R saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan layar)
Penampakan Bharada E dan Bripka R saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan layar) (sumber:)

Bharada E melakukan eksekusi mati terhadap Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Sebelum jasadnya dipulangkan ke keluarga, Ferdy Sambo menyusun rencana untuk menutupi insiden berdarah tersebut dengan membuat skenario adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Pada hari yang sama, Ferdy Sambo juga memanggil ambulans untuk mengantarkan jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Pusat.

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan orang pertama di luar tempat kejadian perkara (TKP) yang mengetahui kematian Brigadir J.

Ia pun lantas meminta klarifikasi terkait kebenaran kematian Brigadir J kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

baca juga

Ferdy Sambo kemudian memanggil Brigjen Benny Ali yang juga merupakan anggotanya di Propam Polri, untuk bekerja sama menutupi fakta kematian Brigadir J.

Benny dan Hendra pun dipanggil ke kantor Biro Provost untuk bersama sama menyusun skenario palsu kematian Brigadir J.

Aksi Menghilangkan CCTV, 9 Juli 2022

Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). (sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sehari setelah meninggalnya Brigadir J, Ferdy Sambo pun memanggil Hendra untuk segera menghilangkan CCTV.

Ferdy Sambo juga memanggil seseorang bernama Acay yang diketahui pula merupakan sosok yang berperan dalam insiden KM 50.

Namun Acay diketahui sedang berada di Bali, sehingga ia pun kemudian menunjuk seorang bawahannya bernama Irfan Widyanto.

Selain Irfan, Ferdy Sambo pun memanggil Agus Nurpatria untuk membantunya menghilangkan alat bukti CCTV.

Setelah berhasil diambil, CCTV itu pun kemudian diangkut oleh Chuck Putranto dengan menggunakan truk.

Kematian Brigadir J Mulai Terendus Publik, Minggu 10 Juli 2022

Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir J [Suara.com]
Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir J (sumber: Suara.com)

Kabar kematian Brigadir J akhirnya mulai mencuat di pemberitaan dengan dugaan yang dibawa oleh Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan bahwa kematian tersebut akibat insiden adu tembak dengan rekannya.

Dalam narasi yang disusun tersebut disebutkan, bahwa Brigadir J ditembak mati Bharada E demi menyelamatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Lambat laun, rekayasa yang dibuat Ferdy Sambo itu pun kemudian mulai menimbulkan kecurigaan dari publik, yang akhirnya membawa dia dan komplotannya menuju meja hijau.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai Senin kemarin, sudah menggelar dua sidang perkara terkait kasus kematian Brigadir J, yakni kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses penyelidikan.

Dalam kasus tersebut, tim penyidik telah menetapkan setidaknya 11 tersangka. empat diantaranya merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana, sementara lima lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice.

Khusus bagi Ferdy Sambo, polisi telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pembunuhan berencana sekaligus kasus obstruction of justice. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minggu Depan, Bharada E Diminta Hadirkan 12 Saksi pada Sidang Lanjutan

Minggu Depan, Bharada E Diminta Hadirkan 12 Saksi pada Sidang Lanjutan

Soreang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:34 WIB

Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan

Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan

Soreang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:29 WIB

Bharada E Putuskan Tak Ajukan Eksepsi, Sidang akan Dilanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Bharada E Putuskan Tak Ajukan Eksepsi, Sidang akan Dilanjut ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Soreang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:36 WIB

TERUNGKAP! Buku Hitam Milik Ferdy Sambo Dibongkar Sosok Ini, Isinya Ternyata...

TERUNGKAP! Buku Hitam Milik Ferdy Sambo Dibongkar Sosok Ini, Isinya Ternyata...

Soreang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:13 WIB

Terkini

Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni

Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 16:13 WIB

Purbaya Diganti Suahasil, Ekonom UGM Soroti 3 Hal yang Bisa Menentukan Arah Fiskal

Purbaya Diganti Suahasil, Ekonom UGM Soroti 3 Hal yang Bisa Menentukan Arah Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:11 WIB

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:10 WIB

Cak Imin Ingatkan Manfaat JKN: Sakit Tak Boleh Bikin Keluarga Jatuh Miskin

Cak Imin Ingatkan Manfaat JKN: Sakit Tak Boleh Bikin Keluarga Jatuh Miskin

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:04 WIB

Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar

Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar

Surakarta | Selasa, 15 September 2026 | 16:00 WIB

Drama Korea Would You Marry Me?: Pernikahan Palsu demi Rumah Mewah

Drama Korea Would You Marry Me?: Pernikahan Palsu demi Rumah Mewah

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:00 WIB

200 Juta Gamer, Pasar Gim Tembus Rp30 Triliun! Ketua PB ESI yang Baru Ingin Indonesia Naik Kelas

200 Juta Gamer, Pasar Gim Tembus Rp30 Triliun! Ketua PB ESI yang Baru Ingin Indonesia Naik Kelas

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 15:57 WIB

Buya Yahya Minta Prabowo Tak Tutup Telinga soal MBG: Kalau Salah, Ya Benahi

Buya Yahya Minta Prabowo Tak Tutup Telinga soal MBG: Kalau Salah, Ya Benahi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:57 WIB

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:55 WIB

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

×