Namun ia mengaku bahwa tak ada kata-kata yang mampu terucap dari mulutnya lantaran teriakan dari sang atasan yang menyuruhnya untuk segera mengeksekusi Brigadir J.
"Dia (Bharada E) berharap bahwa ada kesempatan ketika berhadapan langsung dengan Yosua (Brigadir J). Dia akan bilang 'bang lari bang', tapi waktu itu tidak ada," terang Ronny.
Mengenai detail pengakuan Bharada E ini, kata Ronny akan diungkap dalam sidang lanjutan nanti.
Jelang persidangan lanjutan, pihak Bharada E mengaku sudah menyiapkan strategi khusus untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Menurut Ronny, strategi tersebut adalah dengan menghadirkan seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sebagai saksi di persidangannya.
"Terkait nanti (sidang lanjutan) ke depannya pembelaannya seperti apa, nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus," papar Ronny.
Sementara itu, pihak Bharada E memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan JPU.
"Kami (tim Bharada E) memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," tutur Ronny saat di ruang sidang.
Untuk sidang selanjutnya, tim pengacara meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan empat terdakwa lain sebagai saksi persidangan Bharada E.
Baca Juga: Fantastis! Sumber Pendapatan Denise Chariesta Didapat dari 7 Pintu Rejeki Ini
"Kami mohon untuk menghadirkan saksi (yang juga terdakwa) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf," ucapnya.
"Kami mohon waktunya tiga hari ke depan," sambungnya.
Namun, majelis hakim belum bisa untuk memenuhi permintaan tim pengacara Bharada E dalam waktu dekat ini.
"Mereka (para terdawka) akan tetap dijadikan sebagai saksi yang dipanggil di persidangan ini," jawab Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.
"Tapi waktunya tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi (yang juga terdakwa) semua dari awal," imbuhnya.(*)
Sumber: SuaraTasikmalaya.id