- Perum Bulog masih menunda ekspor 200.000 ton beras ke Malaysia akibat ketidaksepakatan harga antara kedua negara tersebut.
- Pemerintah menolak tawaran harga Malaysia di bawah Rp10.000 per kilogram karena dianggap merugikan dibandingkan harga pasar domestik.
- Bulog menetapkan harga jual beras premium berkisar Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram guna menjaga nilai ekonomi komoditas nasional.
Suara.com - Harapan pemerintah untuk merealisasikan ekspor beras ke negara tetangga, Malaysia, kini tengah menghadapi tantangan besar di meja negosiasi.
Perum Bulog mengungkapkan bahwa rencana pengiriman komoditas pangan tersebut masih tertahan akibat belum tercapainya kesepakatan harga yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa secara teknis, kualitas beras Indonesia sudah memenuhi standar yang diinginkan pihak Malaysia. Namun, hambatan utama muncul dari nilai penawaran yang diajukan oleh calon negara pembeli tersebut.
Ahmad Rizal Ramdhani menyoroti adanya selisih harga yang cukup lebar antara ekspektasi Indonesia dan tawaran Malaysia. Pihak Malaysia diketahui mengajukan harga beli di bawah level Rp10.000 per kilogram. Angka ini dinilai sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan struktur harga beras di dalam negeri.
Sebagai perbandingan, Bulog mematok target harga ekspor di kisaran Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram. Hal ini didasarkan pada kualitas beras yang akan diekspor, yakni kelas premium dengan tingkat kerusakan (pecahan) hanya 5 persen.
"Harga yang ditawarkan mereka masih terlalu rendah, di bawah sepuluh ribu. Padahal, beras yang kita siapkan adalah kualitas premium dengan broken 5 persen," ujar Rizal saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, Rizal memaparkan rincian perbandingan harga untuk memberikan gambaran logis mengapa Indonesia belum bisa melepas stok tersebut:
Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan): Di dalam negeri saja, beras subsidi kelas menengah ini sudah dibanderol Rp12.500 per kilogram.
Beras Premium Domestik: Beras dengan tingkat pecahan 15 persen di pasar lokal saat ini mencapai Rp14.900 per kilogram.
Dengan kondisi tersebut, menjual beras premium ke Malaysia dengan harga di bawah Rp10.000 dianggap akan merugikan negara secara finansial.
Rizal menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin menjual aset pangan nasional dengan harga yang sangat murah kepada pihak asing sementara harga di dalam negeri lebih tinggi.
"Tidak mungkin kita melepas di harga segitu. Masa kita memberikan subsidi ke negara lain? Itu jelas tidak mungkin kita lakukan," tegasnya.
Meski saat ini masih menemui jalan buntu, Bulog menyatakan bahwa proses pembahasan ekspor sebanyak 200.000 ton beras ini masih terus berjalan. Pemerintah tetap membuka pintu dialog dengan harapan Malaysia bersedia menaikkan tawaran harga agar lebih kompetitif dan mencerminkan nilai pasar yang adil.