Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Beberkan 4 Bukti Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J

soreang

Senin, 24 Oktober 2022 | 15:41 WIB
Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Beberkan 4 Bukti Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J
Suara.com/Yasir

SuaraSoreang.id - Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, saat ini sama-sama tengah menyusun strategi dalam menghadapi persidangan lanjutan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai Selasa (25/10/2022) pekan ini.

Salah satu terdakwa yang saat ini tengah menyusun strategi menghadapi persidangan tersebut adalah Putri Candrawathi.

Pihak terdakwa Putri Candrawathi siapkan empat bukti yang mendukung dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepadanya.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah guna menghadapi sidang lanjutan pada Rabu (26/10/2022) mendatang.

"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," papar Febri, dikutip dari PMJ News, Senin (24/10/2022).

Bukti yang pertama, kata Febri, merupakan keterangan Putri Candrawathi yang telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Keterangan Korban Kekerasan Seksual yaitu Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022," kata Febri.

Kemudian yang kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik Putri Candrawathi tertanggal 9 September 2022.

"Dan bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR /IX/2022 tertanggal 6 September 2022," lanjutnya.

Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Yasir]
Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (sumber: Suara.com/Yasir)

Selanjutnya, bukti yang ketiga adalah BAP Dra Kusumo Wardhani pada tanggal 9 September 2022 lalu, yang menurut Febri, apa yang disampaikan oleh ahli psikolog tersebut, berkesesuaian dengan keterangan dari kliennya.

"Ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simtom depresi dan reaksi trauma yang akut. Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami)," terangnya.

Sedangkan bukti terakhir yaitu keterangan dari Susi dan Kuat Ma'ruf selaku asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Susi dan Kuat Ma'ruf, kata Febri dalam keterangannya mengungkapkan kondisi tak berdaya Putri Candrawathi pada saat di rumah Magelang.

"Bukti ke-4, bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi Bu Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Maruf," pungkasnya.

Terdakwa Putri Candrawathi akan menjalani persidangan lanjutannya bersama enam terdakwa lain di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022) mendatang.

Keenam terdakwa tersebut antara lain Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR dengan dakwaan pembunuh berencana, serta Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan dakwaan obstruction of justice.(*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadiri Persidangan Bharada E, Pihak Keluarga Brigadir J Siap Bongkar Hasil Autopsi Yosua

Hadiri Persidangan Bharada E, Pihak Keluarga Brigadir J Siap Bongkar Hasil Autopsi Yosua

| Senin, 24 Oktober 2022 | 09:39 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Boyong Keluarga hingga Pacar Brigadir J Jelang Sidang Bharada E

Kamaruddin Simanjuntak Boyong Keluarga hingga Pacar Brigadir J Jelang Sidang Bharada E

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:45 WIB

Berikut ini Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs yang akan Digelar PN Jakarta Selatan

Berikut ini Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs yang akan Digelar PN Jakarta Selatan

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 17:43 WIB

Sebelum Eksekusi Mati, Bharada E Akui Ingin Beri Pesan ini ke Brigadir J

Sebelum Eksekusi Mati, Bharada E Akui Ingin Beri Pesan ini ke Brigadir J

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 07:39 WIB

Terkini

5 Skin Tint untuk Dipakai Kondangan, Bikin Makeup Flawless Tahan Lama!

5 Skin Tint untuk Dipakai Kondangan, Bikin Makeup Flawless Tahan Lama!

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:15 WIB

Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Sekitar Area Operasi Dukung Kualitas Pendidikan dan SDM

Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Sekitar Area Operasi Dukung Kualitas Pendidikan dan SDM

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:14 WIB

Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyelundup BBM Subsidi

Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyelundup BBM Subsidi

Sulsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:13 WIB

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:11 WIB

Akhirnya Sukses Comeback, Chung Ha Sempat Ngaku Reuni I.O.I Bikin 'Boncos'

Akhirnya Sukses Comeback, Chung Ha Sempat Ngaku Reuni I.O.I Bikin 'Boncos'

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:10 WIB

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:09 WIB

Asus ProArt OLED PA27USD Meluncur: Monitor Impian Editor Video dan Colorist

Asus ProArt OLED PA27USD Meluncur: Monitor Impian Editor Video dan Colorist

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:05 WIB

Suhu Minimum NTB Naik 2 Derajat Celcius, BMKG Ungkap Penyebabnya

Suhu Minimum NTB Naik 2 Derajat Celcius, BMKG Ungkap Penyebabnya

Bali | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:03 WIB

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:03 WIB

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:02 WIB