Hukuman Bharada E Bisa Diringankan setelah Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ini Kata Pakar Hukum

soreang | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:13 WIB
Hukuman Bharada E Bisa Diringankan setelah Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ini Kata Pakar Hukum
Momen Bharada E berlutut dan minta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E diselimuti isak tangis haru.

Pasalnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan eksekutor Brigadir J, mengakui kesalahannya serta berlutut minta maaf kepada kedua orang tua Yosua.

Momen itu disebut pakar hukum pidana T. Nasrullah, bisa berimbas pada hukuman yang akan diterima oleh Bharada E.

Menurut Nasrullah, Majelis Hakim akan mempertimbangkan hukuman yang akan diberikan kepada Bharada E jika sudah tercapai dua hal.

Yakni salah satunya adalah jika Bharada E mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.

"Saya pastikan iya (diringankan)," kata Nasrullah, dikutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Nasrullah kemudian menjelaskan, bahwa dalam hukum pidana memang terdapat hal-hal yang dapat memberatkan juga meringankan hukuman.

Salah satu dari dua hal yang bisa meringankan hukuman itu, menurut Nasullah sudah dilakukan oleh Bharada E saat persidangan kemarin.

"Jadi langkah barada E itu kalau untuk meringankan dia sudah terpenuhi. Dalam kasus ini, tanpa Bharada E sebenarnya belum terbongkar," terangnya.

Oleh sebab itu, Nasullah yakin bahwa Majelis Hakim pasti akan mempertimbangkan untuk meringankan hukuman Bharada E.

Namun terkait apakah Bharada E bisa langsung dibebaskan, Nasullah pun enggan untuk langsung memberikan kesimpulan, karena proses hukum saat ini masih tetap harus berjalan.

Diketahui Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J karena telah melakukan penembakan terhadap Yosua atas perintah dari Ferdy Sambo.

Dalam perkara ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama lima orang lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.(*)

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Bharada E Minta Maaf Kepada Orang Tua Yosua, Pakar Hukum Ungkap Hukuman Terdakwa Bisa Diringankan Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satpam Komplek Polri Akui Dengar Suara Seperti Petasan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Satpam Komplek Polri Akui Dengar Suara Seperti Petasan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:55 WIB

Ini yang Terjadi Saat Sidang Lanjutan Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio

Ini yang Terjadi Saat Sidang Lanjutan Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:25 WIB

Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!

Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:47 WIB

Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?

Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Terkini

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:13 WIB

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:10 WIB

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:58 WIB

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Banten | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:51 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Jabar | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:43 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB