Hukuman Bharada E Bisa Diringankan setelah Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ini Kata Pakar Hukum

soreang

Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:13 WIB
Hukuman Bharada E Bisa Diringankan setelah Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ini Kata Pakar Hukum
Momen Bharada E berlutut dan minta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E diselimuti isak tangis haru.

Pasalnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan eksekutor Brigadir J, mengakui kesalahannya serta berlutut minta maaf kepada kedua orang tua Yosua.

Momen itu disebut pakar hukum pidana T. Nasrullah, bisa berimbas pada hukuman yang akan diterima oleh Bharada E.

Menurut Nasrullah, Majelis Hakim akan mempertimbangkan hukuman yang akan diberikan kepada Bharada E jika sudah tercapai dua hal.

Yakni salah satunya adalah jika Bharada E mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.

"Saya pastikan iya (diringankan)," kata Nasrullah, dikutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Nasrullah kemudian menjelaskan, bahwa dalam hukum pidana memang terdapat hal-hal yang dapat memberatkan juga meringankan hukuman.

Salah satu dari dua hal yang bisa meringankan hukuman itu, menurut Nasullah sudah dilakukan oleh Bharada E saat persidangan kemarin.

"Jadi langkah barada E itu kalau untuk meringankan dia sudah terpenuhi. Dalam kasus ini, tanpa Bharada E sebenarnya belum terbongkar," terangnya.

baca juga

Oleh sebab itu, Nasullah yakin bahwa Majelis Hakim pasti akan mempertimbangkan untuk meringankan hukuman Bharada E.

Namun terkait apakah Bharada E bisa langsung dibebaskan, Nasullah pun enggan untuk langsung memberikan kesimpulan, karena proses hukum saat ini masih tetap harus berjalan.

Diketahui Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J karena telah melakukan penembakan terhadap Yosua atas perintah dari Ferdy Sambo.

Dalam perkara ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama lima orang lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.(*)

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Bharada E Minta Maaf Kepada Orang Tua Yosua, Pakar Hukum Ungkap Hukuman Terdakwa Bisa Diringankan Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satpam Komplek Polri Akui Dengar Suara Seperti Petasan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Satpam Komplek Polri Akui Dengar Suara Seperti Petasan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Soreang | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:55 WIB

Ini yang Terjadi Saat Sidang Lanjutan Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio

Ini yang Terjadi Saat Sidang Lanjutan Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio

Soreang | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:25 WIB

Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!

Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!

Soreang | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:47 WIB

Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?

Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?

Soreang | Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Terkini

The Traveling Cat Chronicles: Jejak Kesetiaan Nana Menembus Batas Waktu

The Traveling Cat Chronicles: Jejak Kesetiaan Nana Menembus Batas Waktu

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:17 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Terpopuler: Pesona Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther, Motor Trail Lokal Pride

Terpopuler: Pesona Mitsubishi Kuda Dibanding Kijang dan Panther, Motor Trail Lokal Pride

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:10 WIB

Kenapa La Copa de la Vida dan Waka Waka Masih Jadi Jawaranya Lagu Piala Dunia?

Kenapa La Copa de la Vida dan Waka Waka Masih Jadi Jawaranya Lagu Piala Dunia?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:07 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Shin Tae-yong Pasang Target Juara untuk Persija, Minta Pemain Berkorban Habis-habisan

Shin Tae-yong Pasang Target Juara untuk Persija, Minta Pemain Berkorban Habis-habisan

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa

Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Permintaan Khusus John Herdman! PSSI Ngebut Naturalisasi 2 Pemain Ini Demi Juara Piala AFF 2026

Permintaan Khusus John Herdman! PSSI Ngebut Naturalisasi 2 Pemain Ini Demi Juara Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:56 WIB

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Video | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:56 WIB