Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!

soreang | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:47 WIB
Sidang Bharada E Disiarkan Langsung Tanpa Audio, Pengamat Hukum Pidana: Keterbukaan Tanggung!
Bharada E ; Sidang Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Sidang untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dengan dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Agenda sidang lanjutan kemarin, adalah pemeriksaan terhadap 12 saksi, yang termasuk di dalamnya keluarga, kekasih dan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Untuk menjamin keterbukaan publik, sidang tersebut disiarkan secara langsung oleh beberapa media massa.

Namun, di tengah persidangan, Majelis Hakim melarang media untuk menyiarkan gelaran sidang dengan audio. Alhasil masyarakat hanya dapat melihat gambar suasana persidangan tanpa suara.

Pelarangan majelis hakim tersebut kemudian direspon oleh pengamat hukum pidana, Abdul Fickat Hajar dengan menilai bahwa persidangan tersebut digelar dengan keterbukaan yang tanggung.

"Jadi ini keterbukaannya keterbukaan tanggung. Hanya gambar saja," kata Fickar, seperti dikutip Suara.com dari video di kanal YouTube metrotvnews, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya, penonton seakan menonton film kartun ketika menyaksikan proses persidangan terdakwa Bharada E kemarin.

Fickar mengatakan, bahwa seharusnya majelis hakim bisa menjamin keterbukaan persidangan secara total, agar masyarakat tidak ada salah persepsi melihat proses hukum dari kasus pembunuhan Brigadir J ini.

"Menurut saya sih seharusnya keterbukaan itu ya harusnya total, tidak hanya gambar tapi juga suara supaya orang bisa menafsirkan atau melihat apa yang terjadi di dalam persidangan," terangnya.

Akibatnya, lanjut Fickar, masyarakat akan dibuat bertanya-tanya terkait apa maksud dibalik pelarangan tersebut.

"Hanya saja ketika suara tidak dikeluarkan, orang kemudian penonton terutama menjadi bertanya-tanya," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Hakim Larang Sidang Bharada E Disiarkan Langsung dan Tanpa Audio, Pakar Hukum Pidana: Ini Keterbukaannya Tanggung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?

Pihak Keluarga Akui Terima Ancaman dari Sosok Misterius Selepas Pemakaman Brigadir J, Ferdy Sambo?

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Tak Hanya Bharada E dan Ferdy Sambo, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Juga Ikut Tembak Brigadir J

Tak Hanya Bharada E dan Ferdy Sambo, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Juga Ikut Tembak Brigadir J

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:42 WIB

Sambil Menangis Ibunda Brigadir J Meminta Bharada E untuk Berkata yang Sejujurnya di Hadapan Hakim

Sambil Menangis Ibunda Brigadir J Meminta Bharada E untuk Berkata yang Sejujurnya di Hadapan Hakim

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Hadir di Sidang Bharada E, Kamaruddin: Brigadir J Dibunuh karena Tahu Ferdy Sambo Terlibat Dugaan Bisnis Gelap

Hadir di Sidang Bharada E, Kamaruddin: Brigadir J Dibunuh karena Tahu Ferdy Sambo Terlibat Dugaan Bisnis Gelap

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:20 WIB

Terkini

Ini Alasan Ada Gerbong Khusus Perempuan dan Kenapa Letaknya di Belakang

Ini Alasan Ada Gerbong Khusus Perempuan dan Kenapa Letaknya di Belakang

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 15:14 WIB

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Nuansa Alam di Bogor Terbaru 2026, Dijamin Anti Boring

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Nuansa Alam di Bogor Terbaru 2026, Dijamin Anti Boring

Bogor | Rabu, 29 April 2026 | 15:13 WIB

20 Tahun Tewas Misterius, Pembunuh Sadis Mayat Perempuan Prancis dalam Tong Air Ditangkap

20 Tahun Tewas Misterius, Pembunuh Sadis Mayat Perempuan Prancis dalam Tong Air Ditangkap

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:11 WIB

Pembantaian Satu Keluarga di Perbatasan Kaltim-Kalteng, 5 Orang Tewas Mengenaskan

Pembantaian Satu Keluarga di Perbatasan Kaltim-Kalteng, 5 Orang Tewas Mengenaskan

Kaltim | Rabu, 29 April 2026 | 15:11 WIB

5 Rekomendasi Bedak Tabur Terbaik untuk Ditimpa di Atas Cushion

5 Rekomendasi Bedak Tabur Terbaik untuk Ditimpa di Atas Cushion

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 15:09 WIB

Susi Pudjiastuti Masuk BJB, Dedi Mulyadi: Ratu Laut Kidul Kini 'Takluk' oleh Prabu Siliwangi

Susi Pudjiastuti Masuk BJB, Dedi Mulyadi: Ratu Laut Kidul Kini 'Takluk' oleh Prabu Siliwangi

Jabar | Rabu, 29 April 2026 | 15:05 WIB

Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Sumsel | Rabu, 29 April 2026 | 15:04 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB

Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?

Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 15:02 WIB

5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online

5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 15:01 WIB