Ada Sosok Dibalik Susi PRT Ferdy Sambo Beri Kesaksian Bohong? Begini Percakapannya dalam Sidang Bharada E, Hakim: Bisa Dipidanakan Lho, Pikirkan Dulu

soreang | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:47 WIB
Ada Sosok Dibalik Susi PRT Ferdy Sambo Beri Kesaksian Bohong? Begini Percakapannya dalam Sidang Bharada E, Hakim: Bisa Dipidanakan Lho, Pikirkan Dulu
Adakah sosok dibalik PRT Ferdy Sambo, Susi, yang memberikan pernyataan bohong (Youtube/kompasTv)

SuaraSoreang.id - Dalam persidangan Bharada E, keterangan asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dinilai bohong banyak pihak. 

Hal ini juga diungkapkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa yang berulang kali menyebut Susi berbohong.

Dugaan itu disimpulkan karena keterangan yang diucapkan Susi kerap kali membingungkan dan mencurigkan.

Awalnya, hakim bertanya pada Susi apakah semua ajudan Ferdy Sambo kerap berkumpul di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, Susi hanya menjawab tidak tahu pada majelis hakim.

"Selama saudara tinggal di Jalan Bangka bersama saudara Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathu, apakah semua ajudan kerap berkumpul tinggal di Jalan Bangka?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu pada Susi.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

Cecaran Hakim pada Susi memicu gelagat Susi yang mencurigakan karena menjawab dengan terbata-bata dan hanya menjawab tidak tahu. Ketua Majelis Hakim menilai jika Susi berbohong.

"Terus apa yang kamu tahu, kamu kalau pikir berarti kamu bohong," kata Ketua Majelis Wahyu.

Selain itu, ketika Hakim Ketua mencecar pertanyaan terkait seberapa sering Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pergi bersama, Susi mengawali jawaban dengan tidak tahu dan baru menjawabnya.

Hakim Wahyu terus mencecar Susi dengan pertanyaan-pertanyaan detail.

"Seberapa sering mereka berpergian bersama?," tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu.

"Tidak tahu, satu kali," jawab Susi.

"Waktu ke Bali saudara tidak ikut?," cecar Ketua Majelis Hakim.

"Saya ikut ke Bali," ujar Susi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E

Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E

| Senin, 31 Oktober 2022 | 16:12 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 07:03 WIB

Hukuman Bharada E Bisa Diringankan setelah Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ini Kata Pakar Hukum

Hukuman Bharada E Bisa Diringankan setelah Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ini Kata Pakar Hukum

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB