SuaraSoreang.id - Sidang lanjutan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik kembali digelar hari ini, Senin (28/11/2022).
Dalam sidang tersebut diketahui, Jaksa Penuntut Umum menolak Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nikita Mirzani sebelumnya.
Seperti ramai diberitakan, Nikita Mirzani tengah menghadapi proses hukum akibat dilaporkan sosok pria bernama Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Merasa namanya dicemarkan dan fotonya dicatut oleh Nikita Mirzani tanpa izin, Dito Mahendra ancam ganti rugi hampir 1000 kali lipat untuk mencapai Rp12 miliar.
Lebih lanjut dalam pembacaan nota kesepakatan dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani menyebutkan tidak berniat mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Dan kini, nota keberatan yang disampaikan oleh Nikita Mirzani ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum.
Eksepsi Nikita Mirzani ditolak JPU
![Salam sidang lanjutan jaksa menolak eksepsi Nikita Mirzani [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2022/11/15/3-nikita-mirzani.jpg)
Mengetahui Eksepsinya ditolak oleh Jaksa, Nikita Mirzani merasa tidak kecewa dengan keputusan Jaksa tersebut ia justru tampak ceria dalam persidangan kali ini.
Lebih lanjut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan sudah hal biasa apabila terdapat penolakan dari jaksa.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba dan 2 Anak Buahnya Sebagai Tersangka Dugaan Suap Perkara di MA
Fahmi Bachmid menyebutkan sudah hal yang wajar bila jaksa menolak eksepsi karena hal tersebut sudah menjadi kewenangannya.
]"Jadi gini, eksepsi belum ditolak. Kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan, nggak mungkin jaksa membenarkan eksepsinya pengacara itu kebalik dunianya nanti," ujar Fahmi Bachmid, seperti dikutip dari kanal YouTube NitNot Senin (28/11/2022).
Terkait keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan baru akan diketahui pekan depan.
Fahmi Bachmid Sebut Hakim Pertimbangkan Penolakan Jaksa
![Eksepsi ditolak Nikita Mirzani mengaku pasrah dengan keputusan hakim [Ismail/Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2022/10/31/1-potret-nikita-mirzani-menangis-ditemani-fitri-salhuteru-ini-alasan-nikita-teriak-teriak-di-kejari-serang-waktu-lalu.jpg)
Fahmi Bachmid mengungkapkan terkait penolakan jaksa belum ada keputusan dari hakim.
"Jaksa pasti akan menolak dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya Minggu depan dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," paparnya.
Menurutnya saat ini majelis hakim belum memberikan keputusan terkait dengan permohonan Nikita Mirzani.
"Majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal. Jadi, kita tunggu minggu depan apa yang terjadi dan semoga yang diinginkan Niki dikabulkan (penangguhan)," tegasnya.
Mengetahui eksepsinya ditolak, Nikita Mirzani mengaku pasrah dan menyerahkan keputusan kepada majelis hakim.
"Terserah deh mau digimanain, terserah. Udah mau gimana lagi? Ya nggak pasrah juga, tapi terserah aja," ujar Nikita Mirzani.(*)
Simak video menarik lainnya untuk anda: Livy Renata Sakit Hati Pernah Dibego-begoin sama Deddy Corbuzier: Nggak Nyangka Bakal Diremehkan