Tissa Biani Disebut Artis Otak Udang Usai Ketawai RKUHP

soreang | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 20:13 WIB
Tissa Biani Disebut Artis Otak Udang Usai Ketawai RKUHP
Potret Artis di Red Carpet FFI 2022 (Instagram/tissabiani)

SuaraSoreang.id - Artis Tissa Biani menjadi bahan bully-an netizen usai tertawai salah satu isi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Bukan tanpa alasan, netizen menilai bahwa ungkapan Tissa Biani saat ini berbanding terbalik dengan ucapannya beberapa waktu lalu.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Tissa Biani menjadi salah satu artis yang mendukung penuh RKUHP.

Bahkan dalam akun media sosialnya Tissa Biani sempat menyematkan tagar #DukungKUHPbuatanIndonesia.

Terkini Tissa Biani malah menertawkan RUKUHP yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022).

Lebih spesifiknya Tissa Biani menertawai RUKHUP pasal 408 mengenai kesusilaan.

Dalam RUKUHP pasal 408 ini melarang untuk menawarkan, mempertunjukkan, menyiarkan tulisan, hingga menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi secara terang-terangan.

Tindakan yang dilakukan oleh Tissa Biani ini sempat diposting di Instagram Story pribadinya, namun setelah ramainya pemberitaan Ia menghapusnya kembali.

Namun salah seorang warganet dengan akun Twitter @yaabisamaugimana berhasil mengunggah kembali postingan Tissa Biani tersebut.

Netizen tersebut lantas menuliskan caption terkait kelakuan Tissa Biani yang menertawakan RUKUHP.

"Dia yang dukung, dia yang ketawain. Syittt," tulis @yaabisamau***, menyinggung Tissa Biani.

Diketahui bahwa Tissa Biani me-repost sebuah unggahan @kolektifa yang menuliskan "pacaran bisa dipenjara".

Unggahan tersebut ternyata merujuk pada RUKUHP pasal 411 dan 412.

Cuitan yang diunggah oleh Tissa Biani ini lantas mengundang nynyiran dari netizen.

"Hah? Ngakak banget hahaha," komentar akun @kurnia***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:34 WIB

KUHP Tuai Pro dan Kontra, Wapres Ma'ruf Amin: Tak Perlu Ada Marah-marah dan Kebencian

KUHP Tuai Pro dan Kontra, Wapres Ma'ruf Amin: Tak Perlu Ada Marah-marah dan Kebencian

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:25 WIB

Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?

Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:35 WIB

Terkini

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:43 WIB

Lukmanul Hakim Desak Pemerintah Larang Pemegang Paspor Israel Masuk RI

Lukmanul Hakim Desak Pemerintah Larang Pemegang Paspor Israel Masuk RI

Bekaci | Jum'at, 03 April 2026 | 15:41 WIB

BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara

BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:40 WIB

Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS

Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS

Sumut | Jum'at, 03 April 2026 | 15:36 WIB

Setelah Air Mata Kering: Bab Tionghoa yang Hilang dari Buku Sejarah Sekolah

Setelah Air Mata Kering: Bab Tionghoa yang Hilang dari Buku Sejarah Sekolah

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 15:35 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 15:30 WIB

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 15:23 WIB

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:22 WIB