Skak Mat! AKBP Shinto Silitonga Beberkan Kebohongan Rozy Zay Hakiki dan Kuasa Hukumnya

soreang | Suara.com

Sabtu, 07 Januari 2023 | 11:24 WIB
Skak Mat! AKBP Shinto Silitonga Beberkan Kebohongan Rozy Zay Hakiki dan Kuasa Hukumnya
AKBP Shinto Silitonga Polda Banten bantah adanya laporan dari pihak Rozy Zay Hakiki. (Tiktok @suspiriummmm)

SuaraSoreang.id - Kabar menghebohkan dari pihak Rozy Zay Hakiki terkait tuntutan dan laporan kepada mantan istrinya, Norma Rismala ke Polda Banten menemui titik terang. 

Sebelumnya diketahui, Jumadi S.H. selaku kuasa hukum Rozy Zay Hakiki bersama kliennya selalu mengatakan bahwa pihak mereka telah melaporkan Norma Risma dengan tuduhan pencemaran nama baik menggunakan pasal UU ITE ke Polda Banten.

Bahkan Jumadi juga menegaskan bahwa laporan pihak mereka telah diterima oleh Polda Banten pada bulan Desember lalu. Ia juga mengatakan bahwa kabar laporan yang ditolak oleh Polda Banten, adalah sebuah kebohongan.

"Alhamdulillah sudah ketrima (laporan). Jadi kalau untuk berita, ditolak oleh Polda laporan, itu bohong semua," tegas kuasa hukum Rozy, Kamis (5/1/2023).

Menananggapi hal itu, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga akhirnya angkat bicara dan memberberkan fakta sebenarnya terkait proses pelaporan yang dilakukan oleh Rozy bersama kuasa hukum ke pihak Polda Banten.

Dalam keterangan yang diberikan AKBP Shinto Silitonga, hingga saat ini Polda Banten membantah adanya laporan tindak pidana UU ITE dari pihak Rozy dan kuasa hukumnya. Meskipun, sudah ada pengaduan.

"Benar, yang bersangkutan (Rozy) datang ke SPKT Polda Banten. Namun dalam kegiatan gelar perkara, ada beberapa alat bukti yang harus dipersiapkan. Sehingga kami garis bawahi, belum ada laporan polisi tentang kejahatan atau tindak pidana UU ITE yang dibuat oleh saudara RZ (Rozy) ke Polda Banten," ungkap AKBP Shinto Silitonga, Jumat (6/1/2023).

AKBP Shinto Silitonga menjelaskan bahwa pasca dari SPKT untuk melakukan pengaduan, Rozy dan kuasa hukumnya melakukan diskusi dengan Subdit IV Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.

"Dalam kesempatan itu, RZ dan kuasa hukum melakukan pengaduan. Sekali lagi, memberikan pengaduan. Jadi konteksnya lembar pengaduan akan diterima dan akan dianalisa," jelas AKBP Shinto Silitonga.

Ia juga menerangkan bahwa proses pengaduan yang dilakukan oleh Rozy harus melalui beberapa tahapan sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No. SE/2/11/2021, dikedepankan pola pre-emtif, preventif dan edukasi terkait pelaporan tindak pidana ITE.

Sehingga, saat adanya diskusi dengan Subdit IV Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, maka si pengadu akan mendapatkan edukasi peringatan melalui Virtual Police kepada pengguna media sosial yang dilaporkan.

Sementara itu, apabila si pengadu masih ingin melakukan melanjutkan prosesnya ke tahap pelaporan, maka harus melalui tahap gelar perkara dengan sistem kolegial terlebih dahulu.

"Artinya melibatkan banyak orang atau banyak pihak. Untuk memastikan bahwa fakta-fakta hukum memang sudah tersaji dalam pengaduan. Namun jika memang fakta-fakta hukum belum tersaji dalam pengaduan, tentu saja kita kedepankan pola pre-emtif, preventif dan edukasi terhadap pengaduan dari saudara RZ," jelasnya lagi. (*)

Sumber: Tiktok @suspiriummmm 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya soal Rozy, sang Kakak Langsung Tutup Warung Sembako

Ditanya soal Rozy, sang Kakak Langsung Tutup Warung Sembako

Entertainment | Sabtu, 07 Januari 2023 | 07:30 WIB

Suruh Norma Risma Taubat ke Ibu, Kuasa Hukum Rozy Diserang Netizen: Pengacara Gak Laku

Suruh Norma Risma Taubat ke Ibu, Kuasa Hukum Rozy Diserang Netizen: Pengacara Gak Laku

Entertainment | Jum'at, 06 Januari 2023 | 20:16 WIB

Rozy Ngaku Ibu Mertua Bisa Bikin Nyaman, Psikolog Beberkan Alasannya: Kematangan Usia Hingga Masalah Komitmen

Rozy Ngaku Ibu Mertua Bisa Bikin Nyaman, Psikolog Beberkan Alasannya: Kematangan Usia Hingga Masalah Komitmen

Lifestyle | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:49 WIB

Terkini

Perkuat Ekosistem Bisnis, BRI Catat Lonjakan Segmen Commercial Hingga Rp61,4 Triliun

Perkuat Ekosistem Bisnis, BRI Catat Lonjakan Segmen Commercial Hingga Rp61,4 Triliun

Jogja | Senin, 27 April 2026 | 18:19 WIB

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:19 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Bojan Hodak Pastikan Mental Persib Bandung Tetap Kuat Meski Poin Disamai Borneo FC

Bojan Hodak Pastikan Mental Persib Bandung Tetap Kuat Meski Poin Disamai Borneo FC

Bola | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun

Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun

Banten | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Segmen Commercial BRI Melesat Double Digit, Strategi Transformasi Tunjukkan Dampak Nyata

Segmen Commercial BRI Melesat Double Digit, Strategi Transformasi Tunjukkan Dampak Nyata

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 18:12 WIB