Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!

soreang | Suara.com

Rabu, 11 Januari 2023 | 11:36 WIB
Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!
Dua remaja terobsesi jual organ dan culik bocah 11 tahun. (Instagram @nyinyir_update_official)

SuaraSoreang.id - Dua remaja inisial AD (17) dan MF (14) di Makasar, Sulawesi Selatan nekat menculik bocah usia 11 tahun dan membunuhnya.

Terlihat dari rekaman CCTV sebuah minimarket di Jl. Batua Raya, Kota Makasar, dua remaja tersebut mengajak korban MFS (11) pergi, menggunakan sebuah sepeda motor.

Awalnya, ADA mengajak MFS untuk membersihkan rumah miliknya dengan iming-iming uang Rp 50 ribu. MFS yang mendengar itu langsung nurut dan mau.

Setelah sampai di rumah AD, MFS sempat diminta untuk menunggu sambil menonton di laptop tersangka. Saat itu pula AD melancarkan aksinya dengan mencekek leher korban terlebih dahulu.

"Pelaku mencekek leher korban terlebih dahulu dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali hingga meninggal dunia," jalas Azis, seperti dilansir dari Instagram @nyinyir_update_official, Rabu (11/1/2023).

AD memastikan korban tidak lagi bernyawa, selanjutnya mengikat kaki MFS dan memasukkan jasadnya ke dalam kantong plastik.

Anehnya, AD justru tidak tahu harus berbuat apa pasca melakukan pembunuhan itu. Padahal, menurut pengakuannya, ia berniat mengambil organ korban.

AD dan MF mengaku terobsesi untuk menjual organ manusia karena tergiur dengan harga fantastis jual-beli organ di sebuah situs web.

Tapi karena bingung dan tidak tahu caranya mengambil organ MFS yang telah meninggal, AD justru membuang jasad korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

"Jasad korban ditemukan di sana dalam keadaan terikat dan terbungkus kantong plastik," jelas Azis lagi.

Penculikan dan pembunuhan tersebut sebelumnya telah direncakaan oleh tersangka jauh-jauh hari, naasnya MFS yang masih polos menjadi sasaran tersangka hari itu.

Karena perbuatan keji kedua tersangka, mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002. (*)

Sumber: Instagram @nyinyir_update_official

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Ida Kunjungi Korban Kebakaran di Mampang Prapatan dan Dirikan Dapur Umum

Menaker Ida Kunjungi Korban Kebakaran di Mampang Prapatan dan Dirikan Dapur Umum

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:33 WIB

Bayi di Depok Disandera Ayahnya Sendiri, Korban Nangis Ketakutan Gegara Leher Ditempel Pisau

Bayi di Depok Disandera Ayahnya Sendiri, Korban Nangis Ketakutan Gegara Leher Ditempel Pisau

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 10:47 WIB

Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...

Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 09:38 WIB

Terkini

Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang

Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:25 WIB

PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7

PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:25 WIB

Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2

Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2

Sport | Rabu, 22 April 2026 | 23:17 WIB

BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026

BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:16 WIB

BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah

BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 23:04 WIB

Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya

Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya

Video | Rabu, 22 April 2026 | 23:00 WIB

Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi

Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi

Banten | Rabu, 22 April 2026 | 22:58 WIB

Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta

Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta

Jakarta | Rabu, 22 April 2026 | 22:56 WIB

Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai

Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 22:53 WIB

Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki

Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki

Jabar | Rabu, 22 April 2026 | 22:52 WIB