Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Apa Kabar Doni Salmanan?

soreang

Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:33 WIB
Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Apa Kabar Doni Salmanan?
Berdasarkan putusan banding, Aset Indra Kenz di kembalikan kepada korban (Akun Instagram Traderusuh)

SuaraSoreang.Com - Indra Kesuma alias Indra Kenz di vonis 10 tahun penjara atas kasus penipuan dan pencucian uang terkait aplikasi Binomo, kasus penipuan ini berawal dari laporan salah satu korban hingga berujung Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan.

Berdasarkan hasil putusan banding di Pengadilan Tinggi Tangerang akhirnya memutuskan aset Indra Kenz dikembalikan ke korban Binomo.

Sebelumnya aset Indra Kenz di sita negara, namun dengan pertimbangan banding, aset tersebut dikembalikan kepada sejumlah korban yang terlibat .

Beberapa jenis aset yang dikembalikan adalah Handphone merek Apple Tipe Iphone 13 Pro, 1 Unit mobil Sedan Merek Tesla Model 3 AT, 1 Buah Jam Tangan Merek Rolex Tipe Oyster Perpetual Date GMT Master II Automatic Stahl Herrenuhr, 1 Buah Jam Tangan Merek Tag Heur Tipe Aquaracer, dan Berberapa Bidang Tanah serta Uang Tunai.

Aset Indra Kenz di Kembalikan kepada Korban Binomo [Akun Instagram Indra Kenz]
Aset Indra Kenz di Kembalikan kepada Korban Binomo (sumber: Akun Instagram Indra Kenz)

Dilansir di sebuah akun sosial media geoff.ap memaparkan bahwa telah ditetapkan putusan banding mengenai dikembalikannya aset yang di miliki Indra Kenz kepada sejumlah korban Binomo.

"Dikembalikan kepada para saksi korban untuk dibagikan secara proporsional melalui Paguyuban/Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu ( Akta Pendirian Nomor 21 Tanggal 26 September 2022 dihadapan Notaris-PPAT Musa Muamaryama, S.H..) demikian dikutip dari putusan banding hakim Pengadilan Tinggi Banten, Kamis (12/01/2023)

Semua aset tersebut di kembalikan kepada korban untuk dibagikan secara proporsional melalui paguyuban atau perkumpulan trader Indonesia Bersatu

Meski aset-aset tersebut akan dikembalikan kepada korban, Indra Kenz tetap harus menempuh hukuman 10 tahun di sel tahanan.

Tidak hanya itu, kasus yang di alami oleh Indra Kenz turut serta menyeret sang kekasih dan ayahnya, ayah Vanessa Khong juga divonis 4 tahun.

baca juga

Malansir dari sebuah video yang berdurasi 1 menit 13 detik tersebut mempertanyakan, dua orang pelaku trader yang menjadi tersangka sudah di putuskan untuk aset yang mereka miliki di kembalikan kepada korban.

Berarti sudah dua tersangka trader yang asetnya dikembalikan kepada korban Fakarich dan Indra Kenz, sedangkan Doni Salmanan ? Ya kita tunggu saja hasilnya gimana. pungkas narator tersebut.

Sumber : Tiktok ( Geoff.ap)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Kasus Doni Salmanan: Asetnya Dikembalikan Beda Nasib dengan Indra Kenz

Perjalanan Kasus Doni Salmanan: Asetnya Dikembalikan Beda Nasib dengan Indra Kenz

Video | Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:00 WIB

Beda Nasib Doni Salmanan dan Indra Kenz, Duo Crazy Rich Terjerat Kasus Investasi Bodong

Beda Nasib Doni Salmanan dan Indra Kenz, Duo Crazy Rich Terjerat Kasus Investasi Bodong

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:04 WIB

Perjalanan Kasus Doni Salmanan: Berakhir Aset Dikembalikan, Beda Nasib dengan Indra Kenz

Perjalanan Kasus Doni Salmanan: Berakhir Aset Dikembalikan, Beda Nasib dengan Indra Kenz

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:49 WIB

Terkini

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

×