Waktu Terbaik Dikeluarkannya Zakat Fitrah, Buya Yahya: di Waktu Mendesak

soreang

Kamis, 20 April 2023 | 04:40 WIB
Waktu Terbaik Dikeluarkannya Zakat Fitrah, Buya Yahya: di Waktu Mendesak
Buya Yahya ungkapkan waktu terbaik saat mengeluarkan zakat fitrah, yaitu sebelum melaksanakan shalat hari raya. (YouTube/Al-Bahjah TV)

SUARA SOREANG - Menurut Buya Yahya, seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah jika sudah terbukti di dalam dirinya terdapat dua hal, yang pertama menemui bulan Ramadhan, dan kemudian menemui hari raya Idul Fitri.

Dalam mazhab Imam Syafi’i, jika seorang muslim menemui bulan Ramadhan tapi tidak menemui hari raya atau sebaliknya, maka ia tak wajib mengekuarkan zakat fitrah.

Buya Yahya berikan contoh, jika ada seseorang yang menjalani bulan Ramadhan namun sebelum magrib di bulan Ramadhan ia meninggal dunia, dan ia tak sempat bertemu hari raya maka ia tak wajib mengeluarkan zakat.

Contoh sebaliknya, jika ada seorang bayi yang lahir setelah satu jam dari adzan magrib di hari terakhir Ramadhan, dan ia tak bertemu bulan Ramadhan, maka dirinya tak wajib zakat.

“Atau ada bayi yang lahir setelah adzan magrib di hari Ramadhan terakhir, pas masuk malam takbir, satu jam setelah magrib ia lahir, bayi itu tidak bertemu bulan Ramadhan, maka tidak wajib keluarkan juga,” ucap Buya Yahya.

Lalu kapan waktu yang dianjurkan dan disunnahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah?

Buya Yahya mengatakan dalam mazhab Imam Syafi’I, zakat fitrah boleh dikeluarkan mulai dari awal bulan Ramadhan, sebab sudah terpenuhi satu syaratnya yaitu memasuki bulan Ramadhan.

Diperkenankan oleh para ulama bahwa seorang muslim bisa mengeluarkan zakat di sepanjang bulan Ramadhan. Buya Yahya beri penjelasan mengenai hukum pelaksanaan wajib zakat.

“Masalah hukum melaksanakan, hukumnya sudah jelas hukumnya wajib, melaksanakna dari awal Ramadhan itu hukumnya boleh,” ucap Buya Yahya.

baca juga

Lebih lanjut, Buya Yahya ungkapkan waktu terbaik saat mengeluarkan zakat fitrah, yaitu sebelum melaksanakan shalat hari raya. Di mana waktu tersebut adalah waktu mendesak bagi seorang fakir untuk menanti rezeki dari orang-orang kedepannya.

“Kemudian sunnahnya, membayar zakat fitrah itu sebelum kita melaksanakan shalat hari raya, karena waktu itu seorang fakir sedang menanti-nanti rizki dari orang-orang muslim sehingga keluarganya bisa bersenang-senang,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya juga jelaskan bahwa jika mengeluarkan zakat setelah shalat ied hukumnya makruh, dan jika terlambat sampai terbenamnya matahari, hukumnya dosa, keduanya tetap membayar atau mengqodo zakatnya.(*)

Sumber: YouTube/Al-Bahjah TV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Imsak untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda, Bontang 19 April 2023

Jadwal Imsak untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda, Bontang 19 April 2023

Kaltim | Rabu, 19 April 2023 | 02:30 WIB

8 Doa Zakat Fitrah yang Benar untuk Orang Yang Mengeluarkan dan Menerimanya

8 Doa Zakat Fitrah yang Benar untuk Orang Yang Mengeluarkan dan Menerimanya

News | Rabu, 19 April 2023 | 04:50 WIB

Apakah THR Wajib Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Apakah THR Wajib Zakat? Begini Penjelasan Buya Yahya

News | Rabu, 19 April 2023 | 02:50 WIB

Terkini

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×