SUARA SOREANG - Biadab pria bejat yang tega memerkosa balita yang masih berusia 3 tahun di Nabire.
Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan kalau korban ditemukan di hutan bakau dalam keadaan yang sudah tidak bernyawa pada Rabu (3/5/23).
Ia mengatakan kalau pertama kali ada seseorang yang melaporkan menemukan jasad di hutan bakau.
Hingga polisi langsung sigap mendatangi lokasi yang ditunjukan oleh pelapor dan benar saja di lokasi terlihat ada balita malang yang diperkosa lebih dahulu sebelum akhirnya di bunuh.
Balita tersebut dalam keadaan terlilit oleh celana panjangnya.
Tak membutuhkan waktu yang lama, pelaku langsung yang berinisial FM ini langsung diringkus oleh pihak kepolisian.
Menurut pengakuan pelaku, ia perkosa balita tersebut dalam keadaan mabuk.
Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku terancam 15 tahun penjara.(*)
Baca Juga: Sangat Full Power, Krisjiana 'Bombardir' Siti Badriah Habis-habisab: Aduh Sayang Ampun!