SUARA SOREANG - Pihak kuasa hukum Lady Nayoan memberikan penjelasan terkait gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett.
Timoty Ezra Simanjuntak, pengacara Lady Nayoan, mengungkapkan bahwa mereka sedang memverifikasi bukti-bukti perselingkuhan yang telah diberikan oleh kliennya.
Mereka akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang akan diambil berdasarkan hasil verifikasi tersebut.
"Kalau langkah-langkah dalam waktu dekat kan ini bukti-bukti udah disetor sama Lady, saya ngomongnya dugaan perselingkuhan lah ya.
Ezra menjelaskan bahwa timnya akan memikirkan dengan matang dan tidak terburu-buru dalam mengajukan gugatan.
"Kita pelajari, kita verifikasi mana saja yang berpotensi dilakukan upaya hukum, baik upaya hukum perdata atau pidana," ungkap Timoty Ezra Simanjuntak.
Mereka sedang mencari semua informasi yang diperlukan untuk memastikan langkah-langkah hukum yang tepat.
"Jadi dalam langkah dekat ini kita masih mencari semuanya biar bisa pas langkah-langkah hukumnya, enggak tergesa-gesa kok kita sudah info kan ke Lady jangan terburu-buru," ungkapnya.
Sementara di pihak lain, Rendy Kjaernett telah memutuskan untuk tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Lady Nayoan, meskipun perselingkuhannya dengan Syahnaz Sadiqah terbongkar.
Baca Juga: Bareskrim Temukan Unsur Pidana, Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama?
Ia menyadari bahwa ia tidak pantas menerima maaf dari istri dan keluarganya.
Namun, ia akan berusaha memperbaiki kesalahannya yang telah mengkhianati Lady Nayoan dan keluarganya.
"Perbaiki yang udah gue rusak, keluarga gue," kata Rendy Kjaernett," kata Rendy Kjaernett dalam wawancara di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Selasa (4/7/2023). (*)