Viral Zul Zivilia Bisa Manggung Padahal Berstatus Napi Narkoba, sang Istri Klarifikasi

soreang | Suara.com

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:31 WIB
Viral Zul Zivilia Bisa Manggung Padahal Berstatus Napi Narkoba, sang Istri Klarifikasi
Zul Zivilia gelar konser di JI Expo (Tiktok @retnoparadinah)

SUARA SOREANG - Kabar tentang pembebasan Zul Zivilia sempat menghebohkan dunia media sosial.

Baru-baru ini, beredar klip video yang memperlihatkan Zul Zivilia berjalan di area JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Rumor ini mendapat klarifikasi dari istri Zul Zivilia, Retno Paradinah

Ia membantah kabar tersebut dan menjelaskan bahwa Zul Zivilia hanya tampil dalam acara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), seperti yang telah dilakukannya sebelumnya.

Dikatakan Retno, Zul Zivilia memang mendapatkan izin dari pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk membantu melatih kreativitas para narapidana

Di dalam lapas, dia terlibat dalam membentuk band bersama narapidana lainnya dimana Zul bisa memainkan alat musik gitar dan keyaboard sehingga turut dipanggil.


Band yang dibentuk oleh Zul Zivilia juga sering diundang dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh Kemenkumham. 

Oleh karena itu, Zul dan personel band memiliki kesempatan untuk keluar dari lapas dan terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Kalau kebetulan acara Kemenkumham butuh band dan dari Lapas Gunung Sindur diundang, ya iya, keluar," ungkap Retno Paradinah di kawasan Tendean, Jakarta, dikutip Sabtu (12/8/2023)

Namun, Zul Zivilia tidak bebas berkelana seperti yang dispekulasikan di media sosial. 

Selama berada di luar, dia dan personel band selalu diawasi ketat oleh petugas lapas.

Retno menjelaskan mereka diawasi oleh petugas lapas dari depan dan belakang.

Sebagai informasi tambahan, Zul Zivilia terjerat dalam kasus hukum setelah ditangkap karena kepemilikan narkoba di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019. 

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9,5 kg sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.

Pada Desember 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari Penjara, Zul Zivilia Minta Istri Tebus Gitar yang Digadai untuk Biaya Hidup

Dari Penjara, Zul Zivilia Minta Istri Tebus Gitar yang Digadai untuk Biaya Hidup

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 18:50 WIB

Dikunjungi Rekan Artis di Lapas Wanita Palembang, Lina Mukherjee Tak Henti Menangis

Dikunjungi Rekan Artis di Lapas Wanita Palembang, Lina Mukherjee Tak Henti Menangis

Sumsel | Senin, 07 Agustus 2023 | 20:23 WIB

Penyanyi Zul Zivilia Gelar Konser di JI Expo Kemayoran, Sudah Bebas?

Penyanyi Zul Zivilia Gelar Konser di JI Expo Kemayoran, Sudah Bebas?

| Minggu, 06 Agustus 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB