Terungkap! Bayaran dan Modus Rumah Produksi Film Asusila di Jaksel Gaet Pemain

soreang | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 10:17 WIB
Terungkap! Bayaran dan Modus Rumah Produksi Film Asusila di Jaksel Gaet Pemain
ILUSTRASI. Bayaran dan Modus Rumah Produksi Film Asusila di Jaksel Gaet Pemain (Unsplash/ Jon TysonUnsplash/ Jon Tyson)

SUARA SOREANG - Rumah produksi di Jakarta Selatan menggunakan strategi khusus untuk merekrut artis dan selebgram dalam film asusila yang mereka produksi.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa rumah produksi ini mengandalkan sebuah kelompok untuk mencari pemeran.

"Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya," ujar Ade dikutip Selasa (12/9/2023).

Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling di media sosial untuk mencari talenta yang cocok untuk film mereka.

Mereka melakukan profiling di media sosial untuk mendapatkan pemeran, termasuk artis, foto model, dan selebgram, tambah Ade.

Ade juga menegaskan bahwa para pemeran tidak diikat dengan kontrak tertentu. 

Mereka hanya menerima bayaran sesuai kesepakatan, dengan rentang Rp10 juta hingga Rp15 juta per film.

Dari hasil identifikasi, kepolisian menyebut ada 5 pria dan 12 wanita yang terlibat sebagai pemeran dalam produksi film dewasa itu.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap rumah produksi yang memproduksi film dewasa di Jakarta Selatan. 

Awalnya, kasus ini terbongkar melalui patroli siber yang menemukan situs streaming film panas.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, lima tersangka dengan berbagai peran ditangkap dan saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Tersangka dan Peran Kru Pembuat Film Panas di Jaksel

Daftar Tersangka dan Peran Kru Pembuat Film Panas di Jaksel

| Selasa, 12 September 2023 | 10:06 WIB

Sapa Warga Solo, Film 'Sleep Call' Ceritakan Fenomena Komunikasi Kekinian dan Pelarian Penatnya Hidup

Sapa Warga Solo, Film 'Sleep Call' Ceritakan Fenomena Komunikasi Kekinian dan Pelarian Penatnya Hidup

Surakarta | Selasa, 12 September 2023 | 09:28 WIB

Film Bangsal Isolasi akan Tayang Akhir Tahun 2023, Wulan Guritno: Ini Kaya akan Tontonan

Film Bangsal Isolasi akan Tayang Akhir Tahun 2023, Wulan Guritno: Ini Kaya akan Tontonan

| Selasa, 12 September 2023 | 08:39 WIB

Terkini

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:25 WIB

Kali Wanggu Meluap, 317 Warga Kendari Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat

Kali Wanggu Meluap, 317 Warga Kendari Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat

Sulsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:24 WIB

5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Murah 2026, Performa Ngebut untuk Jangka Panjang

5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Murah 2026, Performa Ngebut untuk Jangka Panjang

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:15 WIB

Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Air Laut Pasang dan Hujan Deras Rendam Bone: 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:13 WIB

Bongkar Masterplan John Herdman untuk Piala Asia 2027: Padukan Bintang Lokal dan Diaspora Eropa!

Bongkar Masterplan John Herdman untuk Piala Asia 2027: Padukan Bintang Lokal dan Diaspora Eropa!

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:09 WIB

5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini

5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:08 WIB

Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan

Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan

Sumbar | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:06 WIB

Johan Manzambi Yakin Timnas Swiss Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Meski Sama Sekali Tak Dijagokan

Johan Manzambi Yakin Timnas Swiss Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Meski Sama Sekali Tak Dijagokan

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:05 WIB

Secangkir Kopi: Antara Jeda, Ambisi Anak Muda, dan Dompet yang Kritis

Secangkir Kopi: Antara Jeda, Ambisi Anak Muda, dan Dompet yang Kritis

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:05 WIB

Nils Liedholm: Gelandang Elegan nan Garang, Pahlawan Swedia di Piala Dunia 1958

Nils Liedholm: Gelandang Elegan nan Garang, Pahlawan Swedia di Piala Dunia 1958

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:02 WIB