Deputi IV Kena OTT KPK, Kemenpora Gerak Cepat Tunjuk Plt

Rabu, 19 Desember 2018 | 12:22 WIB
Deputi IV Kena OTT KPK, Kemenpora Gerak Cepat Tunjuk Plt
Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto. (Suara.com/Arief Apriadi)

Suara.com - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto menyebut lembaganya tengah bergerak cepat untuk menunjuk pelaksana tugas (plt) Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana.

Seperti diketahui, Deputi IV Mulyana baru saja terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), pada Selasa (18/12/2018) malam WIB.

Gatot mengungkapkan penunjukan pelaksana tugas Deputi IV sangat krusial bagi Kemenpora saat ini. Sebab, akhir tahun 2018 adalah tahapan Kemenpora melakukan pencairan dana SEA Games 2019 dan kualifikasi Olimpiade 2020 kepada cabang-cabang olahraga.

Seperti diketahui, salah satu tupoksi Deputi IV Kemenpora adalah mendorong pembinaan prestasi olahraga, termasuk menangani persiapan menuju Olimpiade, SEA Games, Asian Games dan sebagainya. Terkait pencairan dana, Deputi IV merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Ini adalah waktu krusial terkait masalah pencairan anggaran dan sebagainya. Kalau siang ini ada rapat pimpinan yang dipimpin Menpora, disitu kami akan menyodorkan draft siapa yang jadi KPA," ujar Gatot S. Dewa Broto di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

"Jabatan pelaksana tugas (plt) Deputi IV tidak boleh kosong. Ini kan sudah waktu krusial dalam pencarian dana. Yang penting ada plt dan KPA," imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK mengamankan lima orang pegawai Kemenpora termasuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana dalam OTT yang beralngsung Selasa (18/12/2018) malam WIB.

Selain itu, KPK juga menggeledah empat ruangan yang terletak di Gedung Pusat Pengembangan IPTEK dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON) Kemenpora, yakni ruang Deputi IV, Asisten Deputi Olahraga Prestasi, ruang staff dan ruang server.

Empat orang selain Deputi IV Mulyana yang ditangkap KPK menurut Gatot sendiri adalah Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Eselon III, Bendahara Eselon IV, dan dua orang lain.

Baca Juga: 5 Pejabat Kena OTT KPK, Kemenpora Siap Beri Bantuan Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI