Ini 5 Jejak Penting Imam Nahrawi di Olahraga Indonesia

Galih Priatmojo

Rabu, 18 September 2019 | 19:10 WIB
Ini 5 Jejak Penting Imam Nahrawi di Olahraga Indonesia
Menpora Imam Nahrawi dalam konferensi pers terkait mediasi antara PB Djarum dan KPAI di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari ruang kerja Kemenpora. Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah Kemenpora, Rabu (18/9/2019).

Diinformasikan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan konstruksi perkara suap pengembangan dana hibah Kemenpora kepada KONI di tahun 2018 telah menyeret Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Imam Nahrawi bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum di periode 2014 hingga 2018 meminta sejumlah uang hingga Rp14,7 miliar.

Dalam rentan waktu itu Imam dan asprinya kembali meminta uang sebesar Rp11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposan hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," jelasnya di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Marwata, uang tersebut diduga diterima terkait jabatan Imam Nahrawi sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan Pribadi Menpora dan pihak lain," tutup Marwata.

KPK sebelumnya telah menetapkan Ulum sebagai tersangka. Aspri Menteri Imam itu ditahan

Ulum sebelumnya sudah lebih dahulu dilakukan penahanan sejak Rabu (11/9/2019). Bahkan, KPK telah menahan selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukan pada Rabu (11/9/2019).

baca juga

Namun, sejauh ini, KPK belum menjelaskan apakah nantinya lembaga antirasuah itu juga akan menahan Menpora Imam Nahrawi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Terlepas dari kasus yang menjeratnya, Imam Nahrawi nyatanya punya sederet andil dalam dinamika olahraga Indonesia. Berikut beberapa fakta seputar jejaknya di olahraga Indonesia.

Turut andil memberikan prestasi di sepak bola Indonesia

Banyak prestasi yang ditorehkan cabang olahraga Indonesia saat Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda Olahraga, salah satu yang tak luput yakni bidang sepak bola.

Di tengah sengkarut sepak bola tanah air, di era Imam Nahrawi Timnas Indonesia U-22 mampu menunjukkan prestasinya dengan menjuarai turnamen bergengsi di Asia Tenggara, AFF.

Skuat besutan Indra Sjafri itu sukses merengkuh trofi Piala AFF usai menundukkan Thailand di partai final yang dihelat di Stadion Nasional, Phnom Penh, Kamboja Februari 2019 lalu. Pada laga itu skuat Garuda Nusantara menang dengan skor 2-1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya

Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:56 WIB

Hormati Penetapan Tersangaka Menpora, PKB Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Hormati Penetapan Tersangaka Menpora, PKB Kedepankan Praduga Tak Bersalah

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:52 WIB

Kadernya Jadi Tersangka, PKB Bakal Beri Bantuan Hukum ke Imam Nahrawi

Kadernya Jadi Tersangka, PKB Bakal Beri Bantuan Hukum ke Imam Nahrawi

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:43 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Istana: Menpora Imam Nahrawi Otomatis Mundur

Jadi Tersangka Korupsi, Istana: Menpora Imam Nahrawi Otomatis Mundur

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:41 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×