Terbelit Dugaan Korupsi, Imam Nahrawi Minta Maaf ke Jokowi hingga Ketum PKB

Rizki Nurmansyah | Arief Apriadi | Suara.com

Kamis, 19 September 2019 | 17:22 WIB
Terbelit Dugaan Korupsi, Imam Nahrawi Minta Maaf ke Jokowi hingga Ketum PKB
Mantan Menpora Imam Nahrawi di pelataran Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Imam Nahrawi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan maaf itu disampaikan Imam Nahrawi dalam pidato yang digelar di pelataran Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sekaligus permohonan maaf saya terhadap beliau," ujar Imam Nahrawi.

"(Juga kepada) Ketua Umum PKB, Ketua Umum PBNU, dan seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Imam Nahrawi kembali menegaskan pengunduran dirinya dari jabatan Menpora.

Politikus PKB itu mengaku ingin lebih dulu menenangkan diri dalam menghadapi kasus yang tengah membelitnya tersebut.

"Hari ini Kamis, 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke hadapan Presiden Jokowi sebagai Menpora periode 2014-2019, dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK," tuturnya.

"Sudah barang tentu saya resmi ikuti proses hukum yang ada dengan sebaik mungkin dengan terus-menerus mendorong prinsip praduga tak bersalah. Sekaligus kita menunggu sebaik-baiknya nanti alat-alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu, karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," Imam Nahrawi menambahkan.

Menpora Imam Nahrawi berpelukan dengan pejabat Kemenpora pada acara perpisahan di Jakarta, Kamis (19/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Menpora Imam Nahrawi berpelukan dengan pejabat Kemenpora pada acara perpisahan di Jakarta, Kamis (19/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Penetapan Tersangka

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka pada, Rabu (18/9/2019), dalam konferensi pers yang dilakukan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

KPK sebelumnya juga telah menetapkan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.

Bahkan, KPK telah menahan Miftahul Ulum selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukan pada Rabu (11/9/2019).

Wakil Ketua KPK Alexander Narwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi juru bicara KPK Febry Diansyah gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Marwata menjelaskan, sejak periode 2014 hingga 2018, Imam Nahrawi bersama Miftahul Ulum diduga telah meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.

Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang sebesar Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar. Diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," beber Marwata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi Banggakan Momen Asian Games 2018

Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi Banggakan Momen Asian Games 2018

Sport | Kamis, 19 September 2019 | 15:58 WIB

Imam Nahrawi Tersangka, Krisna: Saya Syok, Belum 24 Jam Habis Ketemuan

Imam Nahrawi Tersangka, Krisna: Saya Syok, Belum 24 Jam Habis Ketemuan

Sport | Kamis, 19 September 2019 | 15:02 WIB

Usai Mundur, Imam Kenang Awal Jadi Menpora, Salat di Masjid Kemenpora

Usai Mundur, Imam Kenang Awal Jadi Menpora, Salat di Masjid Kemenpora

Sport | Kamis, 19 September 2019 | 13:48 WIB

Terkini

Berstatus Anak Baru, Doni Tata Pradita Ungkap Kelebihan Veda Ega Pratama di Moto3

Berstatus Anak Baru, Doni Tata Pradita Ungkap Kelebihan Veda Ega Pratama di Moto3

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:11 WIB

Usai Raih Podium Ketiga, Veda Ega Pratama Kian Percaya Diri Hadapi GP AS

Usai Raih Podium Ketiga, Veda Ega Pratama Kian Percaya Diri Hadapi GP AS

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:06 WIB

Nihil Gelar di Tur Eropa, PBSI Apresiasi Meningkatnya Daya Saing Atlet Indonesia

Nihil Gelar di Tur Eropa, PBSI Apresiasi Meningkatnya Daya Saing Atlet Indonesia

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:02 WIB

Konsistensi Jadi Tantangan Alwi Farhan di Level Elite

Konsistensi Jadi Tantangan Alwi Farhan di Level Elite

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:58 WIB

Evaluasi usai Tur Eropa, Putri KW Perlu Tingkatkan Percaya Diri dan Kematangan Permainan

Evaluasi usai Tur Eropa, Putri KW Perlu Tingkatkan Percaya Diri dan Kematangan Permainan

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:55 WIB

Pelatih Ungkap 3 Kekurangan Raymond/Joaquin, Terutama Aspek Non Teknis

Pelatih Ungkap 3 Kekurangan Raymond/Joaquin, Terutama Aspek Non Teknis

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:52 WIB

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan

Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:15 WIB

Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar

Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:12 WIB

Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya

Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:09 WIB