Imam Nahrawi Tersangka, Persiapan SEA Games 2019 Diharap Tak Terganggu

RR Ukirsari Manggalani | Arief Apriadi | Suara.com

Jum'at, 20 September 2019 | 14:20 WIB
Imam Nahrawi Tersangka, Persiapan SEA Games 2019 Diharap Tak Terganggu
Suasana penutupan SEA Games XXIX Kuala Lumpur di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (30/8/2017) malam. Pesta olahraga negara-negara di Asia Tenggara tersebut resmi ditutup dan SEA Games selanjutnya bakal digelar di Filipina pada 2019. [Antara]

Suara.com - Chief de Mission (CdM) atau kepala kontingen Indonesia di SEA Games 2019, Harry Warganegara turut prihatin dengan kisruh yang tengah terjadi di dunia olah raga nasional.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (18/9/2019). Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Harry Warganegara berharap kasus itu tidak menganggu jalannya persiapan Indonesia dalam menatap SEA Games 2019 yang bakal berlangsung 30 November hingga 11 Desember mendatang.

Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama kontingen Indonesia ke SEA Games XXIX Malaysia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8/2017). [Antara/Puspa Perwitasari]
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama kontingen Indonesia ke SEA Games XXIX Malaysia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/8/2017). Sebagai ilustrasi [ANTARA Foto/Puspa Perwitasari]

"Saya pribadi dan keluarga besar Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sangat prihatin. Semoga hal ini bisa cepat tuntas dan baik hasilnya untuk beliau (Imam Nahrawi) dan olahraga Indonesia," ujar Harry Warganegara saat dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.

"Kita berharap tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap persiapan SEA Games 2019, dan World Beach Games 2019. Roda organisasi Kemenpora dapat tetap berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang ada," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Imam Nahrawi terjerat kasus korupsi saat masa jabatannya sebagai Menpora menyisakan kurang lebih satu bulan, sejak resmi menjabat pada 2014.

Sebelum menjerat Imam Nahrawi, KPK sebelumnya juga telah menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.

Bahkan, KPK telah menahan Miftahul Ulum selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukan pada Rabu (11/9/2019).

"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan permulaan yang cukup dan menetapkan dua orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Dalam kasus ini, Menpora Imam Nahrawi dan asprinya dikenai dakwaan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke - 1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prihatin Kasus Menpora, Cabor Wushu Harap Olah Raga RI Bebas Korupsi

Prihatin Kasus Menpora, Cabor Wushu Harap Olah Raga RI Bebas Korupsi

Sport | Jum'at, 20 September 2019 | 12:00 WIB

Tak Cuma Mobil Mewah, Imam Nahrawi Juga Punya Motor Berharga Murah

Tak Cuma Mobil Mewah, Imam Nahrawi Juga Punya Motor Berharga Murah

Otomotif | Kamis, 19 September 2019 | 10:09 WIB

KPK Tetapkan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka, Ini Koleksi Mobilnya

KPK Tetapkan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka, Ini Koleksi Mobilnya

Otomotif | Kamis, 19 September 2019 | 05:00 WIB

Terkini

Kiandra Ramadhipa Resmi akan Tampil di Moto3 Junior mulai Mei 2026

Kiandra Ramadhipa Resmi akan Tampil di Moto3 Junior mulai Mei 2026

Sport | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:49 WIB

Berstatus Anak Baru, Doni Tata Pradita Ungkap Kelebihan Veda Ega Pratama di Moto3

Berstatus Anak Baru, Doni Tata Pradita Ungkap Kelebihan Veda Ega Pratama di Moto3

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:11 WIB

Usai Raih Podium Ketiga, Veda Ega Pratama Kian Percaya Diri Hadapi GP AS

Usai Raih Podium Ketiga, Veda Ega Pratama Kian Percaya Diri Hadapi GP AS

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:06 WIB

Nihil Gelar di Tur Eropa, PBSI Apresiasi Meningkatnya Daya Saing Atlet Indonesia

Nihil Gelar di Tur Eropa, PBSI Apresiasi Meningkatnya Daya Saing Atlet Indonesia

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:02 WIB

Konsistensi Jadi Tantangan Alwi Farhan di Level Elite

Konsistensi Jadi Tantangan Alwi Farhan di Level Elite

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:58 WIB

Evaluasi usai Tur Eropa, Putri KW Perlu Tingkatkan Percaya Diri dan Kematangan Permainan

Evaluasi usai Tur Eropa, Putri KW Perlu Tingkatkan Percaya Diri dan Kematangan Permainan

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:55 WIB

Pelatih Ungkap 3 Kekurangan Raymond/Joaquin, Terutama Aspek Non Teknis

Pelatih Ungkap 3 Kekurangan Raymond/Joaquin, Terutama Aspek Non Teknis

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:52 WIB

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan

Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:15 WIB

Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar

Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar

Sport | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:12 WIB