Menpora Harap Olahraga Tradisional Eksis di Kalangan Milenial

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 24 Oktober 2019 | 09:43 WIB
Menpora Harap Olahraga Tradisional Eksis di Kalangan Milenial
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Tradisional Tingkat Nasional (Potradnas) VII 2019 di Media Centre Kemenpora. (Dok : Kemenpora).

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Tradisional Tingkat Nasional (Potradnas) VII 2019 di Media Centre Kemenpora, Jakarta Rabu (23/10/2019).

Potradnas ini akan diselenggarakan di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta pada 25-28 Oktober 2019 mendatang.

Event nasional yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali ini mempertandingkan 5 cabang olahraga tradisional. Kelimanya yakni Hadang, Dagongan, Terompah Panjang, Egrang, dan Sumpitan. Diharap, pesta olahraga ini berlangsung semarak. 

“Saya ingin tekankan bahwa masyarakat kita, khususnya kaum milenial bisa lebih mengenal olahraga tradisional kita. Ini menjadi upaya Kemenpora untuk mengingatkan kembali kepda generasi muda bahwa kita punya olahraga tradisional,” kata Menpora Zainudin.

Lebih lanjut,  Menpora berharap pemerintah daerah juga bisa ikut andil dalam menggelorakan olahraga tradisional. Sehingga, olahraga tradisional bisa berkembang dengan baik. 

“Saya kira, pemerintah terus mendorong agar masyarakat bisa mengembangkan apa yang sudah ada, olahraga tradisional kita sudah membuktikan bisa berprestasi misalnya dari silat, sepak takraw, dan lainnya. Saya harap olahraga ini semakin diminati oleh kaum milenial,” ujarnya.

“Pemerintah tentunya memfasilitaai kegitan itu. Saya kira pemerintah saja tidak cukup, kegiatan seperti ini juga harus didukung oleh semua pihak. Disamping nilai olahraga, juga ada nilai budaya olahraga tradisional,” jelas Menpora Zainudin. 

Untuk diketahui, Potradnas merupakan bagian dari fokus pemerintah dalam melestarikan olahraga tradisional. Peserta yang ditargetkan dalam kejuaraan ini yakni sebanyak dua ribu orang yang berasal dari 22 perwakilan provinsi dan kabupaten/kota. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Legenda Timnas Indonesia untuk Menpora Zainudin Amali

Harapan Legenda Timnas Indonesia untuk Menpora Zainudin Amali

Bola | Rabu, 23 Oktober 2019 | 21:42 WIB

5 Berita Olahraga Pilihan: Zainudin Politikus ke-10 Jabat Menpora

5 Berita Olahraga Pilihan: Zainudin Politikus ke-10 Jabat Menpora

Sport | Rabu, 23 Oktober 2019 | 21:05 WIB

Kursi Menpora Kembali Diduduki Orang Partai, Ini Kata Pengamat

Kursi Menpora Kembali Diduduki Orang Partai, Ini Kata Pengamat

Sport | Rabu, 23 Oktober 2019 | 20:17 WIB

Diperiksa KPK, Sesmenpora Dicecar Dokumen Terkait Dana Hibah Kemenpora

Diperiksa KPK, Sesmenpora Dicecar Dokumen Terkait Dana Hibah Kemenpora

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:58 WIB

Cerita Zainudin Jadi Menpora: Batal Rapat DPR hingga Ngantuk Tunggu Antrean

Cerita Zainudin Jadi Menpora: Batal Rapat DPR hingga Ngantuk Tunggu Antrean

Sport | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:21 WIB

Jokowi Tunjuk Menpora Baru, Riko Berharap Infrastruktur Sepak Bola Dibenahi

Jokowi Tunjuk Menpora Baru, Riko Berharap Infrastruktur Sepak Bola Dibenahi

Bola | Rabu, 23 Oktober 2019 | 18:01 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×