- Menteri Pemuda dan Olahraga mengecam keras dugaan pelecehan seksual atlet panjat tebing dan kickboxing di Jakarta, Rabu.
- Pemerintah mendorong kasus pelecehan tersebut diproses melalui jalur hukum demi kepastian dan keadilan bagi atlet.
- Federasi olahraga didorong memperkuat sistem perlindungan atlet, termasuk program safeguarding, untuk mencegah kekerasan.
Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa atlet dari cabang olahraga panjat tebing dan kickboxing. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan keji yang tidak seharusnya terjadi dalam dunia olahraga.
"Atlet itu sudah berkorban, tidak hanya sekolah, latihan, meninggalkan orang tua, tapi kok dizalimi dan ini sebuah hal-hal yang jahanam," kata Erick Thohir kepada awak media saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-74 Komite Olimpiade Indonesia di Jakarta, Rabu.
Erick menjelaskan bahwa sejak menerima laporan dari Federasi Panjat Tebing Indonesia, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meski begitu, federasi tersebut secara internal telah menjatuhkan sanksi kepada pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pemerintah, kata Erick, mendorong agar dugaan pelecehan seksual baik di cabang panjat tebing maupun kasus terbaru di cabang kickboxing diproses melalui jalur hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Selain itu, Erick menekankan perlunya upaya bersama dari seluruh federasi olahraga untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap atlet. Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan program safeguarding yang telah dijalankan oleh Komite Olimpiade Indonesia.
"Kami sebagai pemerintah tentu mendukung segala bentuk upaya perlindungan terhadap atlet yang memang harus dilakukan," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keberanian para atlet yang berani melaporkan dugaan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik yang mereka alami. Menurut Erick, langkah tersebut merupakan bagian penting dari proses evaluasi dan perbaikan dalam sistem pembinaan atlet di berbagai cabang olahraga.
"Artinya pembenahan sistem pelatnas dan juga proses latihan di masing-masing cabang olahraga harus benar-benar bersih dari tindakan pelecehan seksual maupun kekerasan," katanya.
Erick menilai kasus-kasus semacam ini kemungkinan telah terjadi sejak lama, tetapi sering kali ditutup-tutupi demi menjaga citra federasi olahraga. Karena itu, ia mengapresiasi sikap Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia Yenny Wahid yang terbuka menyampaikan dan melaporkan persoalan tersebut.
Baca Juga: Momentum HUT NOC Indonesia: Satukan Visi Prestasi, dan Proteksi Atlet dari Kekerasan serta Pelecehan
"Karena itu kita, (Kemenpora maupun seluruh federasi olahraga), harus benar-benar memastikan bahwa sistem pembinaan atlet berjalan secara clean and clear (bersih dari praktik pelecehan seksual maupun kekerasan fisik)," katanya.
(Antara)