Menghalangi Penyidikan, Personel Kompol Chuk Putranto Dipecat

Sukabumi

Sabtu, 03 September 2022 | 08:45 WIB
Menghalangi Penyidikan, Personel Kompol Chuk Putranto Dipecat
Fakta peran Kompol Chuck Putranto di kasus Brigadir J (Kolase)

Sukabumi.suara.com – Kasus kematian Brigadir Joshua atau brigadir J dibantu oleh 28 anggota kepolisian yang kini sedang menantikan nasibnya di meja peradilan Komisi Etik karena diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan.

Puluhan aparat kepolisian haus terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J lantaran ikut serta dalam rencana Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo turut melibatkan puluhan personel kepolisian guna memuluskan aksinya menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

Enam dari 28 orang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Tak hanya anggota polisi saja, namun ada 1 perwira menengah yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan etik dan diputuskan dengan hukuman pemecatan.

Personel yang sudah dipecat ini adalah Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Sedangkan masih ada puluhan lainnya yang kini harus menunggu nasibnya.

Dari puluhan ini ada tujuh anggota yang merupakan perwira menengah sampai periwira tinggi, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Ada nama AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

baca juga

Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kemudian AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum.

Polri akan menggelar sidang etik terhadap 28 anggota polisi lantaran diduga melakukan pelanggaran saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan 28 personel tersebut akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof).

"Akan menyidangkan 28 orang pelanggaran kode etik, dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari Pak Karowabrof yang akan mengetahui," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedeung TNCC Polri, Jumat (2/9/2022) dari laman PMJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Brigadir J Minta Putri Sambo Ditahan: Waktu Rekonstruksi Sehat, Kayak Kondangan Bawa Tas Mewah

Keluarga Brigadir J Minta Putri Sambo Ditahan: Waktu Rekonstruksi Sehat, Kayak Kondangan Bawa Tas Mewah

Deli | Sabtu, 03 September 2022 | 08:36 WIB

Akibat Malu Putri Candrawathi Akui Kesalahannya Sendiri

Akibat Malu Putri Candrawathi Akui Kesalahannya Sendiri

Bandungbarat | Sabtu, 03 September 2022 | 09:13 WIB

Putri Candrawathi Merasa Lebih Baik Mati dan Menyalahkan Diri Sendiri

Putri Candrawathi Merasa Lebih Baik Mati dan Menyalahkan Diri Sendiri

Semarang | Sabtu, 03 September 2022 | 08:15 WIB

Komnas HAM Duga Kuat Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Irma Hutabarat: Itu Tidak Fair !

Komnas HAM Duga Kuat Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Irma Hutabarat: Itu Tidak Fair !

Deli | Sabtu, 03 September 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad

Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 15:00 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Sanksi FIFA Halangi Persib Bandung Umumkan Luka Menalo Sebagai Rekrutan Baru

Sanksi FIFA Halangi Persib Bandung Umumkan Luka Menalo Sebagai Rekrutan Baru

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 14:57 WIB

Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui

Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 14:50 WIB

Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka

Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 14:50 WIB

Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru

Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 14:50 WIB

6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh

6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh

Jabar | Senin, 22 Juni 2026 | 14:48 WIB

Klub Super League Wajib Pakai Pelatih Lokal Mulai Musim 2026/2027

Klub Super League Wajib Pakai Pelatih Lokal Mulai Musim 2026/2027

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 14:46 WIB