Menghalangi Penyidikan, Personel Kompol Chuk Putranto Dipecat

Sukabumi

Sabtu, 03 September 2022 | 08:45 WIB
Menghalangi Penyidikan, Personel Kompol Chuk Putranto Dipecat
Fakta peran Kompol Chuck Putranto di kasus Brigadir J (Kolase)

Sukabumi.suara.com – Kasus kematian Brigadir Joshua atau brigadir J dibantu oleh 28 anggota kepolisian yang kini sedang menantikan nasibnya di meja peradilan Komisi Etik karena diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan.

Puluhan aparat kepolisian haus terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J lantaran ikut serta dalam rencana Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo turut melibatkan puluhan personel kepolisian guna memuluskan aksinya menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

Enam dari 28 orang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Tak hanya anggota polisi saja, namun ada 1 perwira menengah yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan etik dan diputuskan dengan hukuman pemecatan.

Personel yang sudah dipecat ini adalah Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Sedangkan masih ada puluhan lainnya yang kini harus menunggu nasibnya.

Dari puluhan ini ada tujuh anggota yang merupakan perwira menengah sampai periwira tinggi, mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Ada nama AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

baca juga

Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kompol Chuk Putranto (KP CP) selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Kemudian AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum.

Polri akan menggelar sidang etik terhadap 28 anggota polisi lantaran diduga melakukan pelanggaran saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan 28 personel tersebut akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof).

"Akan menyidangkan 28 orang pelanggaran kode etik, dengan klasifikasi tentunya secara teknis dari Pak Karowabrof yang akan mengetahui," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedeung TNCC Polri, Jumat (2/9/2022) dari laman PMJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Brigadir J Minta Putri Sambo Ditahan: Waktu Rekonstruksi Sehat, Kayak Kondangan Bawa Tas Mewah

Keluarga Brigadir J Minta Putri Sambo Ditahan: Waktu Rekonstruksi Sehat, Kayak Kondangan Bawa Tas Mewah

Deli | Sabtu, 03 September 2022 | 08:36 WIB

Akibat Malu Putri Candrawathi Akui Kesalahannya Sendiri

Akibat Malu Putri Candrawathi Akui Kesalahannya Sendiri

Bandungbarat | Sabtu, 03 September 2022 | 09:13 WIB

Putri Candrawathi Merasa Lebih Baik Mati dan Menyalahkan Diri Sendiri

Putri Candrawathi Merasa Lebih Baik Mati dan Menyalahkan Diri Sendiri

Semarang | Sabtu, 03 September 2022 | 08:15 WIB

Komnas HAM Duga Kuat Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Irma Hutabarat: Itu Tidak Fair !

Komnas HAM Duga Kuat Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Irma Hutabarat: Itu Tidak Fair !

Deli | Sabtu, 03 September 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

×