Sukabumi.suara.com – Setelah beredar kabar dugaan adanya penyelewengan dana atau korupsi dari gelaran Formula E, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak dan mengumumkan rencana penyelidikan kepada pihak terlibat, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Hari ini, Rabu (7/9/2022), Anies terlihat mendatangi gedung KPK untuk memenuhi panggilan yang diberikan, dengan menggunakan seragam dinas putih sambil menenteng map biru. Dirinya terpantau datang ke gedung KPK pada pukul 09.25 WIB.
"Naik dulu ya," ujar Anies, kepada awak media yang berada di lokasi.
Lebih detail, KPK sudah menjelaskan jika dalam kesempatan pemanggilan ini akan meminta keterangan lengkap dari Anies Baswedan mengenai proses perencanaan hingga penganggaran terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.
Hal tersebut diungkap oleh Alexander Marwata, selaku Wakil Ketua KPK, pada Selasa (6/9).
“Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," ujarnya.
Lebih lanjut, KPK juga ingin mengetahui apakah dari gelaran tersebut diperoleh keuntungan atau tidak.
Sebelumnya, diketahui jika KPK sudah lebih dulu meminta keterangan beberapa pihak yang terlibat dalam gelaran tersebut.
Adapun beberapa pihak yang dimaksud di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Baca Juga: Uang Korupsi Dana BOS di Kota Bogor Akan Kembali Ke Kas Negara