Sukabumi.suara.com - Seorang priba berinisial D, yang merupakan seorang warga berdomisili Bandung melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi perguruan tinggi negeri. D diketahui sebagai seorang karyawan produsen oli yang berada di Kabupaten Karawang.
Dijelaskan bahwa awal mula kejadian adanya pelecehan seksual, dikarenakan korban sedang berada di bengkel berniat untuk mengganti lampu motornya. Kemudian pelaku melakukan tindakan keji dengan melecehkan korban.
Korban merasa sangat trauma atas kejadian yang menimpanya. Sedangkan pelaku langsung diamankan oleh petugas kepolisian.
Kepolisian mengamankan pelaku atas dasar laporan dari Retno yang merupakan perwakilan dari Komunitas Waktu Perempuan. Retno membantu korban untuk melaporkan tindakan cabul tersebut ke kantor polisi setempat.
"Kami akan bersama korban dan akan membela korban," ucap Retno pada Selasa (20/9/2022).
Antara korban dan pelaku tidak ada ikatan atau tidak saling mengenal satu sama lain. Tetapi mereka sudah mengetahui identitas pelaku, karena sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian.
Retno menjelaskan bahwa para saksi yang berada di TKP mengetahui identitas pelaku, karena pelaku sering berada di daerah tersebut.
Retno, bersama lembaga bantuan hukum (LBH) dan Komunitas Perlindungan Perempuan pihaknya akan menyeret pelaku ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sumber: purwasuka.suara.com
Baca Juga: Serangan Jantung, Komedian Popular di India Menghembuskan Nafas Terakhir