Kronologi Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Atas Kasus Narkoba

Sukabumi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Kronologi Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Atas Kasus Narkoba
Potret Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap atas kasus perderan Narkoba (ANTARA)

Sukabumi.suara.com - Belum genap sebulan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia diamankan dengan 4 anggota Polri lainnya yang terlibat. 

Irjen Pol Teddy Minahasa akan terancam hukuman mati atau penjara selama 20 tahun, karena terlibat dalam peredaran narkotika

"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," ucap Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/10/2022).

Selain Teddy, 4 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut yaitu:

1. AKBP Doddy Prawira Negara selaku Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Sumatera Barat,

2. Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, 

3. Aiptu Janto Situmorang selaku anggota Polres Tanjung Priok, dan

4. Aipda Achmad Darwawan anggota Polres Metro Jakarta Barat. 

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Mukti, dari tangan Teddy ditemukan narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg. Sebanyak 1,7 kg telah dijual Teddy kepada DG, untuk diedarkan di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara. 

baca juga

Sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat. Ia diyakini telah mengambil barang bukti dan segera menjualnya ke pengedar. 

Kasus ini bermula ketika anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengedar narkoba yaitu HE di Jakarta, dengan barang bukti yaitu sabu seberat 44 gram. 

Dari penyelidikan kasus tersebut, petugas juga menangkap AR alias Abeng. Di kediaman AR polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Saudara AR kami interogasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kombes Pol Komarudin.

Diketahui bahwa AD merupakan anggota polisi aktif dari keterangan AD yang bertugas di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang anggota polri aktif juga berpangkat Kompol dengan inisial KS, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok.

Komarudin segera melaporkan hal ini ke Kapolda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polda Metro Jaya. Saat ia diperbolehkan untuk segera mengusut kasus ini oleh Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya. Komarudin dibantu oleh Satres Narkoba Polda Metro Jaya langsung meringkus pelaku lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 00:07 WIB

Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Hitam Sudah Diberlakukan Ditlantas Polda Sulsel, Dimulai Kendaraan Roda Empat

Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Hitam Sudah Diberlakukan Ditlantas Polda Sulsel, Dimulai Kendaraan Roda Empat

Otomotif | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 22:44 WIB

Profil Irjen Pol Toni Hermanto, Kapolda Jatim yang Baru Gantikan Teddy Minahasa

Profil Irjen Pol Toni Hermanto, Kapolda Jatim yang Baru Gantikan Teddy Minahasa

Jatim | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:55 WIB

Terkini

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Ada 402 Rumah Sakit Angker Korea, Intip 5 Film Terbaru di Bioskop Pekan Ini

Ada 402 Rumah Sakit Angker Korea, Intip 5 Film Terbaru di Bioskop Pekan Ini

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:21 WIB

Nomor yang Tak Pernah Berganti, IM3 Temani Zelvan dari Bangku SMP hingga Cari Penghasilan

Nomor yang Tak Pernah Berganti, IM3 Temani Zelvan dari Bangku SMP hingga Cari Penghasilan

Sumsel | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:20 WIB

Kenapa Wasit Untungkan Lionel Messi Cs? Paredes Kartu Kuning, Embolo Malah Kartu Merah

Kenapa Wasit Untungkan Lionel Messi Cs? Paredes Kartu Kuning, Embolo Malah Kartu Merah

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:20 WIB

5 Rekomendasi HP OPPO 5G 2026, Spek Gahar Harga Masih Masuk Akal

5 Rekomendasi HP OPPO 5G 2026, Spek Gahar Harga Masih Masuk Akal

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:13 WIB

Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet

Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:12 WIB

Brasil Tersingkir dari Piala Dunia, Neymar Hamburkan Rp150 juta di Meja Judi

Brasil Tersingkir dari Piala Dunia, Neymar Hamburkan Rp150 juta di Meja Judi

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:12 WIB

Tempat Budidaya Ribuan Ikan Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru Disegel

Tempat Budidaya Ribuan Ikan Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru Disegel

Riau | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:12 WIB

Pelajaran PPKn vs Realita Politik: Mengapa Kita Merasa Ada yang Salah?

Pelajaran PPKn vs Realita Politik: Mengapa Kita Merasa Ada yang Salah?

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:04 WIB

Listrik Gratis dari Air: Rahasia Desa di Kulon Progo yang Tetap Menyala Saat PLN Padam

Listrik Gratis dari Air: Rahasia Desa di Kulon Progo yang Tetap Menyala Saat PLN Padam

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:04 WIB

×