Sukabumi.suara.com - Pemilik saham terbesar untuk Mall Central Park yaitu PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengumumkan telah menjual sebanyak 85 persen sahamnya kepada PT CPM Assets Indonesia.
Adanya penjual saham Mall Central Park yang dibeli oleh PT CPM Assets Indonesia di akuisisi oleh perusahan asal Jepang yaitu Hankyu Hanshin Properties Corp melalui anak perusahaannya CPM Assets Japan LLC.
Dana hasil divestasi penjualan Mall Central Park digunakan sebagian untuk melunasi pinjaman hutang dan juga investasi di PT CPM Assets Indonesia dan untuk memperkuat likuiditas APLN.
"Sebagai perusahaan properti, kami berupaya untuk selalu mengoptimalkan semua peluang bisnis, termasuk divestasi (penjualan) Central Park Mall ini. Kami optimis berbagai langkah strategis perusahaan akan semakin memperkuat kinerja dan mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang yang berkelanjutan," ujar Bacelius Ruru, selaku Presiden Direktur Utama APLN, pada Selasa (18/10/2022).
Bacelius Ruru mengatakan APLN akan mempercepat pembayaran atas pinjaman Guthrie Venture Pte. Ltd yang akan segera jatuh tempo atau berakhir pada 20 November 2022.
Sebagai bentuk kerja sama kemitraan bisnis Agung Podomoro Land juga menginvestasikan kembali hasi penjualan dari Mall Central Park kepada PT CPM Assets Indonesia guna mempertahankan 28,85 % saham di PT CPM Assets Indonesia.
“Penjualan (divestasi) Central Park Mall akan memperkuat likuiditas perusahaan, sehingga pelaksanaan rencana pembangunan proyek-proyek properti yang kami miliki akan lebih solid. Dan lebih penting lagi, pelunasan pinjaman Guthrie juga dapat meningkatkan efisiensi biaya dan profitabilitas untuk perusahaan yang lebih baik di masa depan," jelas Bacelius.
Berdasarkan dengan keterangan Bursa Efek Indonesia (BEI), APLN menghasilkan Rp 4,53 triliun dari transaksi penjualan Mall Central Park. Hasil dari transaksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Sumber: suara.com
Baca Juga: Seorang Pemuda di Citepus Sukabumi Tewas Gantung Diri