Ferdy Sambo Ancam Anak Buahnya Jika Membocorkan CCTV di Rumah Duren Tiga

Sukabumi | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:39 WIB
Ferdy Sambo Ancam Anak Buahnya Jika Membocorkan CCTV di Rumah Duren Tiga
Potret Arif Rachman Arifin yang melihat rekaman CCTV di Duren tiga bersama dengan 4 rekan lainnya. (arifrachmanarifin.com)

Sukabumi.suara.com - Babak baru persidangan Ferdy Sambo pada sidang perdana yang dilaksanakan pada Senin (17/10/2022) menampilkan fakta-fakta baru yang diketahui masyarakat. 

Ferdy Sambo didakwa atas kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum tentang pengeksekusian Brigadir J. 

Saat itu Arif Rachman Arifin yang sebagai Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri menonton rekaman CCTV yang berada di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Saat itu Arif Rachman tidak berani menatap mata Ferdy Sambo setelah melihat rekaman bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang masih hidup saat Ferdy Sambo sampai di Duren Tiga.  

Diketahui jika Arif menonton rekaman CCTV tersebut bersama dengan Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Atas perintah dari Ferdy Sambo melalui Hendra Kurniawan DVR CCTV segera diamankan oleh Irfan Widyanto. 

Arif kaget mengetahui jika isi rekaman CCTV berbeda dengan yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada awak media. 

Pada saat itu Ramadhan dan Budhi memberikan keterangan jika pada saat kejadian Ferdy Sambo tidak berada di Duren Tiga dengan keterangan sedang melakukan test PCR saat Brigadir J adu tembak dengan Bharada E. 

"Terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak-menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang dilihat pada CCTV tersebut," jelas jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Setelah menonton rekaman CCTV tersebut Arif diajak oleh Hendra pada 13 Juli malam untuk menemui Ferdy Sambo di Ruangannya yang berada di Mabes Polri. 

Saat bertemu dengan Sambo, Arif menjelaskan apa yang dilihatnya. Sambo pun langsung membantahnya. 

"Itu keliru," ucap Ferdy Sambo.

“Masak kamu tidak percaya sama saya,” imbuh Ferdy Sambo kepada Arif dan Hendra dengan nada tinggi dan emosi. 

Sambo pun bertanya kepada Arif siapa saja yang sudah menonton rekaman tersebut. Arif menyebutkan jika Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang saat itu menonton bersamanya. 

“Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,” ucap Ferdy Sambo ke Arif.

Sambo pun memerintah Arif dan Hendra untuk segera memusnahkan rekaman tersebut. Saat berada di ruangan Sambo ia sama sekali tidak berani menatap matanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana Sambo - Fakta Baru Diungkapkan Jaksa Betapa Kejinya Sambo

Sidang Perdana Sambo - Fakta Baru Diungkapkan Jaksa Betapa Kejinya Sambo

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:04 WIB

Sidang Obstruction of Justice Digelar, Praperadilan Irfan Widyanto Otomatis Gugur

Sidang Obstruction of Justice Digelar, Praperadilan Irfan Widyanto Otomatis Gugur

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Fakta Kompol Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J: 'Perintah Kadiv, Saksinya Karo Paminal'

Fakta Kompol Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J: 'Perintah Kadiv, Saksinya Karo Paminal'

Jawa Tengah | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:36 WIB

Terkini

Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia

Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:51 WIB

Studi: Ikatan Sosial Redam Konflik Perusahaan Sawit dan Masyarakat di Sambas

Studi: Ikatan Sosial Redam Konflik Perusahaan Sawit dan Masyarakat di Sambas

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 13:50 WIB

Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu

Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:45 WIB

Budget Tipis? Ini 5 Hydrating Toner Rp30 Ribuan yang Bikin Kulit Auto Lembap

Budget Tipis? Ini 5 Hydrating Toner Rp30 Ribuan yang Bikin Kulit Auto Lembap

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 13:45 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput

Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 13:42 WIB

Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas

Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas

Surakarta | Kamis, 16 April 2026 | 13:41 WIB

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 13:40 WIB

Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?

Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 13:38 WIB

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 13:34 WIB