Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

Sukabumi | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi yang menghadiri sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (suara.com/ Yasir)

Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (20/10/2022) kembali dilangsungkan sidang atas kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pada Kamis Putri Candrawathi dan sang suami yaitu Ferdy Sambo kembali memasuki ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menanggapi mengenai nota keberatan atau eksepsi dari pihak Putri Candrawathi mengenai kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam nota keberatan itu menurut jaksa, putri menguraikan pokok perkara dan patut untuk dikesampingkan.

Berdasarkan hal tersebut jaksa meminta hakim untuk menolak nota keberatan dari pihak Putri. Selanjutnya pihak majelis hakim diminta untuk melanjutkan perkara ke tahap selanjutnya.

"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," jelas JPU pada Kamis (20/10) di ruang sidang utama.

"Oleh karena maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya," sambungnya.

Selain itu JPU juga meminta kepada hakim agar Putri Candrawathi tetap berada di dalam tahanan. 

"Menyatakan Putri Candrawathi tetap berada di dalam tahanan."

Dari pantauan suara.com Putri Candrawathi hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Saat putri hadir di ruang sidang, Ketua Majelis Hakim menanyakan kabar dari Putri. 

"Saudara Putri sehat hari ini," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa usai membuka persidangan. 

"Sehat yang mulia," jawab Putri. 

Dalam sidang kedua ini pihak dari Putri Candrawathi tetap mengaku adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada dirinya.  

"Bahwa dengan mengesampingkan fakta yang krusial oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan tersebut dapat mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang. Padahal peristiwa kekerasan seksual tersebut terkonfirmasi," ujar tim pengacara Putri Candrawathi dalam sidang di PN Jaksel, Senin (17/10).

Dalam Eksepsi yang diberikan oleh pihak pengacara Putri, memaparkan mengenai kronologi pelecehan versi Putri. Pengacara Putri mengklaim tanda-tanda pelecehan sudah dilakukan Yosua saat di Magelang pada 4 Juli 2022. Kala itu, Yosua hendak membopong Putri yang sedang beristirahat di sofa sambil menonton TV. Saat itu Putri menolak Yosua.

Dan selain itu kejadian pelecehan berlanjut pada 7 Juli 2022, yang mana bertempat di Rumah Magelang sekitar pukul 18.00 dimana saat itu Putri sedang tertidur di sofa setelah mengantarkan anaknya ke sekolah. 

Lalu tim pengacara menjelaskan saat Putri tidur di kamar di lantai 2 rumah, Putri mendengar pintu kaca kamar miliknya yanh dibuka dan mendapati Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar. Pada kasus ini, Putri akan diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Majelis Hakim Diminta JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi

Majelis Hakim Diminta JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Putri Candrawathi

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:30 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Histeris Pecah, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Histeris Pecah, Benarkah?

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:35 WIB

Gaya Berpakaian Putri Chandrawati Disidang Disorot, Netizen: Bukan Fashion Show Bu!

Gaya Berpakaian Putri Chandrawati Disidang Disorot, Netizen: Bukan Fashion Show Bu!

Batam | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:24 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Bocoran Xiaomi 17T Muncul, Bawa Kamera Leica 50MP dan Fast Charging 67W

Bocoran Xiaomi 17T Muncul, Bawa Kamera Leica 50MP dan Fast Charging 67W

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 07:10 WIB

Hasil Liga Champions: Paris Saint-Germain Bungkam Bayern Munich 5-4 di Parc des Princes

Hasil Liga Champions: Paris Saint-Germain Bungkam Bayern Munich 5-4 di Parc des Princes

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 07:09 WIB

Lip Balm Dipakai Sebelum atau Sesudah Lipstik? Ini Urutan Biar Bibir Mulus Anti Pecah-Pecah

Lip Balm Dipakai Sebelum atau Sesudah Lipstik? Ini Urutan Biar Bibir Mulus Anti Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 07:00 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus USD 110, Diprediksi Bisa Capai 120 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Tembus USD 110, Diprediksi Bisa Capai 120 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 06:58 WIB

Maaf Jadi Rumit, Pamungkas Rilis "Berapa Kali Kita Akan Saling Memaafkan"

Maaf Jadi Rumit, Pamungkas Rilis "Berapa Kali Kita Akan Saling Memaafkan"

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Kondisi Masinis KA Argo Bromo Anggrek

Terpopuler: Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Kondisi Masinis KA Argo Bromo Anggrek

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Penyebab Mobil Mogok di Rel Kereta Api, Taksi Green SM Punya Siapa?

Terpopuler: Penyebab Mobil Mogok di Rel Kereta Api, Taksi Green SM Punya Siapa?

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 06:50 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung 29 April 2026: Pisces hingga Taurus Di Puncak Kejayaan

4 Zodiak Paling Beruntung 29 April 2026: Pisces hingga Taurus Di Puncak Kejayaan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 06:47 WIB

Terpopuler: Spesifikasi Infinix GT 50 Pro, Rekomendasi HP Gaming Vivo

Terpopuler: Spesifikasi Infinix GT 50 Pro, Rekomendasi HP Gaming Vivo

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 06:45 WIB