Ferdy Sambo Ancam Anak Buahnya Jika Membocorkan CCTV di Rumah Duren Tiga

Sukabumi

Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:39 WIB
Ferdy Sambo Ancam Anak Buahnya Jika Membocorkan CCTV di Rumah Duren Tiga
Potret Arif Rachman Arifin yang melihat rekaman CCTV di Duren tiga bersama dengan 4 rekan lainnya. (arifrachmanarifin.com)

Sukabumi.suara.com - Babak baru persidangan Ferdy Sambo pada sidang perdana yang dilaksanakan pada Senin (17/10/2022) menampilkan fakta-fakta baru yang diketahui masyarakat. 

Ferdy Sambo didakwa atas kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum tentang pengeksekusian Brigadir J. 

Saat itu Arif Rachman Arifin yang sebagai Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri menonton rekaman CCTV yang berada di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Saat itu Arif Rachman tidak berani menatap mata Ferdy Sambo setelah melihat rekaman bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang masih hidup saat Ferdy Sambo sampai di Duren Tiga.  

Diketahui jika Arif menonton rekaman CCTV tersebut bersama dengan Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Atas perintah dari Ferdy Sambo melalui Hendra Kurniawan DVR CCTV segera diamankan oleh Irfan Widyanto. 

Arif kaget mengetahui jika isi rekaman CCTV berbeda dengan yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada awak media. 

Pada saat itu Ramadhan dan Budhi memberikan keterangan jika pada saat kejadian Ferdy Sambo tidak berada di Duren Tiga dengan keterangan sedang melakukan test PCR saat Brigadir J adu tembak dengan Bharada E. 

"Terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak-menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang dilihat pada CCTV tersebut," jelas jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Setelah menonton rekaman CCTV tersebut Arif diajak oleh Hendra pada 13 Juli malam untuk menemui Ferdy Sambo di Ruangannya yang berada di Mabes Polri. 

baca juga

Saat bertemu dengan Sambo, Arif menjelaskan apa yang dilihatnya. Sambo pun langsung membantahnya. 

"Itu keliru," ucap Ferdy Sambo.

“Masak kamu tidak percaya sama saya,” imbuh Ferdy Sambo kepada Arif dan Hendra dengan nada tinggi dan emosi. 

Sambo pun bertanya kepada Arif siapa saja yang sudah menonton rekaman tersebut. Arif menyebutkan jika Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang saat itu menonton bersamanya. 

“Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,” ucap Ferdy Sambo ke Arif.

Sambo pun memerintah Arif dan Hendra untuk segera memusnahkan rekaman tersebut. Saat berada di ruangan Sambo ia sama sekali tidak berani menatap matanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana Sambo - Fakta Baru Diungkapkan Jaksa Betapa Kejinya Sambo

Sidang Perdana Sambo - Fakta Baru Diungkapkan Jaksa Betapa Kejinya Sambo

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:04 WIB

Sidang Obstruction of Justice Digelar, Praperadilan Irfan Widyanto Otomatis Gugur

Sidang Obstruction of Justice Digelar, Praperadilan Irfan Widyanto Otomatis Gugur

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Fakta Kompol Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J: 'Perintah Kadiv, Saksinya Karo Paminal'

Fakta Kompol Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J: 'Perintah Kadiv, Saksinya Karo Paminal'

Jawa Tengah | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:36 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×