Sukabumi.suara.com - Babak baru persidangan Ferdy Sambo pada sidang perdana yang dilaksanakan pada Senin (17/10/2022) menampilkan fakta-fakta baru yang diketahui masyarakat.
Ferdy Sambo didakwa atas kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum tentang pengeksekusian Brigadir J.
Saat itu Arif Rachman Arifin yang sebagai Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri menonton rekaman CCTV yang berada di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Saat itu Arif Rachman tidak berani menatap mata Ferdy Sambo setelah melihat rekaman bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang masih hidup saat Ferdy Sambo sampai di Duren Tiga.
Diketahui jika Arif menonton rekaman CCTV tersebut bersama dengan Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Atas perintah dari Ferdy Sambo melalui Hendra Kurniawan DVR CCTV segera diamankan oleh Irfan Widyanto.
Arif kaget mengetahui jika isi rekaman CCTV berbeda dengan yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada awak media.
Pada saat itu Ramadhan dan Budhi memberikan keterangan jika pada saat kejadian Ferdy Sambo tidak berada di Duren Tiga dengan keterangan sedang melakukan test PCR saat Brigadir J adu tembak dengan Bharada E.
"Terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak-menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang dilihat pada CCTV tersebut," jelas jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
Setelah menonton rekaman CCTV tersebut Arif diajak oleh Hendra pada 13 Juli malam untuk menemui Ferdy Sambo di Ruangannya yang berada di Mabes Polri.
Baca Juga: Bupati Langkat Akan Divonis Hari ini Oleh Pengadilan Tipikor Jakarta
Saat bertemu dengan Sambo, Arif menjelaskan apa yang dilihatnya. Sambo pun langsung membantahnya.
"Itu keliru," ucap Ferdy Sambo.
“Masak kamu tidak percaya sama saya,” imbuh Ferdy Sambo kepada Arif dan Hendra dengan nada tinggi dan emosi.
Sambo pun bertanya kepada Arif siapa saja yang sudah menonton rekaman tersebut. Arif menyebutkan jika Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang saat itu menonton bersamanya.
“Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat,” ucap Ferdy Sambo ke Arif.
Sambo pun memerintah Arif dan Hendra untuk segera memusnahkan rekaman tersebut. Saat berada di ruangan Sambo ia sama sekali tidak berani menatap matanya.