Dua Produsen Obat Dicurigai BPOM Atas Penyalahgunaan Bahan Baku Obat Sirup

Sukabumi Suara.Com
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Dua Produsen Obat Dicurigai BPOM Atas Penyalahgunaan Bahan Baku Obat Sirup
Ilustrasi-BPOM yang mencurigai dua produsen obat farmasi menyalahgunakan bahan baku dari obat sirup karena ditemukan kandungan EG dan DG yang tinggi (POM.go.id dan istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (27/10/2022) Badan Pengawas Obat dan Makanan mengadakan konferensi pers mengenai pemberitahuan hasil pengawasan BPOM terkait obat yang mengandung senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG). 

Berdasarkan dengan keterangan Penny K. Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan bahwa pihaknya mencurigai adanya penyalahgunaan dari penggunaan bahan baku obat sirup oleh dua perusahaan farmasi.

Adapun dalam obat sirup yang diproduksi oleh dua perusahaan tersebut ditemukan konsentrasi EG dan DG yang sangat tinggi. 

“Kecurigaan kami malah karena di bahan bakunya yang sangat tinggi. Artinya, itu bukan lagi pelarut propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG), bisa jadi itu sudah EG dan DEG sebagai pelarut. Itu yang menjadikan kecurigaan kami, ada unsur kesengajaan, tapi itu ditelusur lebih jauh lagi,” ucap Penny dikutip dari ANTARA saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10).

Penny juga mengatakan jika pihaknya menemukan petunjuk mengenai penyalahgunaan bahan baku yang tidak sesuai penggunaannya. 

BPOM menegaskan jika penggunaan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol tidak boleh digunakan untuk pelarut dalam obat. Tetapi, untuk penggunaan Propilen Glikol dan Polietilen Glikol serta Sorbitol, gliserin ataupun gliserol masih diperbolehkan, dengan batasan pencemar sebesar 0,1 persen pada bahan baku. 

“Bisa jadi dari sumber bahan bakunya. Bagaimana industri tersebut mendapatkan supplier bahan bakunya, bisa jadi salah satu kemungkinan adalah tidak menggunakan PG atau PEG, malahan menggunakan EG dan DEG-nya sebagai pelarutnya mengingat begitu tingginya hasil analisa yang kami dapatkan pada produk-produk yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut,” jelas Penny.

Penny mengatakan jika pihak BPOM akan menindak dan memidanakan dua perusahaan farmasi yang menggunakan EG dan DG dengan cemaran yang tinggi dalam obat sirup yang diproduksi. Namun pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik mengenai dua perusahaan tersebut.

Penny menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki adanya penyalahgunaan bahan baku obat sirup, termasuk dengan dari mana kedua produsen obat tersebut mendapatkan bahan baku obat tersebut.

Baca Juga: 60 Tahun Tak Mandi, Pria Terkotor di Dunia Meninggal Setelah Mandi untuk Pertama Kalinya

Nantinya dikhawatirkan adanya produsen farmasi yang membeli atau mengedarkan cemaran tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI